Ruang Isolasi Covid-19 (Foto: Humas)
Jakarta, Jurnas.com – Ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, siap digunakan.
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan, pada Selasa (7/4) di Jakarta.
Seperti diketahui, Gedung Utama Asrama Haji Jakarta telah diserahkan Menag Fachrul Razi untuk digunakan sementara sebagai ruang isolasi Covid-19 kepada RS Haji Jakarta pada 22 Maret 2020.
“Saat ini, ruangan yang sudah dapat digunakan berjumlah lima ruang. Dan bukan tidak mungkin jika diperlukan akan terus ditambah,” ungkap Ali Irfan.
Ali menyampaikan, lima ruang isolasi itu untuk penanganan Covid-19 kelas medium. “Apabila ada yang positif, maka kita rujuk ke rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan nasional,” jelas Irfan.
“Keberadaan ruang isolasi ini menjadi wujud peran RS. Haji Jakarta dan Kemenag untuk terlibat dalam penangangan Covid-19,” imbuh dia.
Direktur Utama RS Haji Jakarta Syarif Hasan, menjelaskan bahwa ruang isolasi yang disiapkan ini sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
“Setiap pasien yang PDP menempati satu kamar satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Hingga standarisasi pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan, secara umum dan spesifik, dapat lebih maksimal,” ungkap Syarif.
Ruang Isolasi yang dalam kondisi berat tetap berada di RS. Ruangan ini adalah ruang untuk PDP yang stabil, tidak mempunyai gejala, ataupun gejalan ringan. “Bagi pasien yang positif tetap dirujuk ke RS rujukan,” tandas dia.
TAGS : Asrama Haji Kementerian Agama Pondok Gede
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70181/Ruang-Isolasi-Covid-19-Asrama-Haji-Pondok-Gede-Siap-Digunakan/