JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pemerintah membuka peluang untuk mengubah mekanisme fasilitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang salah satunya yakni rumah dinas di Kalibata. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menyebut, ada rencana pemberian rumah dinas DPR akan diganti dengan tunjangan.
Saat ini rencana tersebut sedang dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. “Bukan Kemenkeu mau ambil rumah DPR, tidak. Tapi BURT sedang memikirkan ada nggak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas. Itu masih terus berproses diskusinya,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/8).
Rionald menambahkan, rencana tersebut dilakukan fasilitas yang diterima wakil rakyat tidak berlebihan atau dobel, rumah dan tunjangan. “Contoh kendaraan, ini mau disediakan kendaraan atau tunjangannya. Kalau terkait rumah dinas, (milih) tunjangan, ya supaya nggak dobel perumahan itu akan dikembalikan oleh DPR kepada negara,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link