Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar
    News

    Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar

    October 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rumah Hasil Korupsi Luthfi Hasan Ishaq Laku Rp2,965 Miliar

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Rumah milik bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq telah laku terjual dalam lelang yang digelar hari ini, Jumat (13/10/2017). Rumah mewah yang terletak di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I RT 007/RW 04 Lenteng Agung, Jakarta Selatan seluas 441 m2 itu laku terjual dengan harga Rp 2.965.171.000.

    “Objek lelang terjual pada harga Rp 2.965.171.000, sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar. satu-satunya penawar,” ungkap Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati di kantornya, Jumat (13/10/2017).

    Sayangnya Yuyuk enggan merinci identitas sang penawar tersebut. Informasinya, penawar rumah tersebut  bernama Edy Erwanto.

    Panitia lelang KPK Leo Sukoto Manalu juga menolak mengungkap sosok Edy Erwanto. Edy Erwanto sebelum ditetapkan sebagai pemenang lelang sudah lebih dulu menyetorkan uang wajib setor sebesar Rp 600.000.000.

    Untuk melunasi rumah tersebut, KPK memberi waktu kepada Edy Erwanto  selama lima hari ke depan. Sementara harga limit itu, berdasarkan peniliaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

    “Kemarin kan pake uang jaminan Rp 600 juta sebelum lelang itu sudah wajib disetor. Nah setelah ditetapkan pemenang yang bersangkutan diberi waktu 5 hari kerja untuk lunasi kekurangannya,” tutur Leo saat dikonfirmasi terpisah.

    Rumah itu sebelumnya disita KPK‎ pada Mei 2013 silam terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU yang menjerat Lutfhi Hasan. Kini perkara yang menjerat Lutfi sudah berkekuatan hukum tetap. Rumah tersebut dinyatakan sah diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dan harus dirampas untuk negara.

    TAGS : Rumah Korupsi KPK Luthfi Hasan Ishaq

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23204/Rumah-Hasil-Korupsi-Luthfi-Hasan-Ishaq-Laku-Rp2965-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKakak Andi Narogong Punya Banyak Mobil Mewah, Hakim: Duitnya dari Mana?
    Next Article Korsel, AS Umumkan Latihan Militer Bersama Pekan Depan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.