Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Rumah Sakit Dapat Uang Muka dari BPJS
    Ekonomi

    Rumah Sakit Dapat Uang Muka dari BPJS

    January 2, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rumah Sakit Dapat Uang Muka dari BPJS 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra. Jumlahnya sesuai dengan tingkat kepatuhan FKRTL. Dengan cara itu, diharapkan tidak terjadi lagi kasus gagal bayar yang menyebabkan utang.

    Menurut catatan BPJS Kesehatan hingga 30 November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama (RJTP) sebanyak 282.962.550. Sedangkan rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) mencapai 64.685.078 dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) sejumlah 7.283.792.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Rp 80,98 triliun untuk pembiayaan jaminan kesehatan. ”Tahun ini (2021, Red) kami juga mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada FKRTL,” katanya (30/12). Yang termasuk FKTRL adalah rumah sakit dan klinik utama. Tujuan pemberian uang muka itu adalah untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. ”Sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS,” imbuhnya.

    Ghufron menyatakan, besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL. ”Jadi, tidak ada lagi gagal bayar rumah sakit,” jelasnya.

    Di FKTP, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah perbankan untuk menyediakan layanan supply infrastructure financing (SIF). Tujuannya, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. Dari sisi pendapatan, Ghufron menjelaskan bahwa penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November sebesar Rp 124,89 triliun. Dia memproyeksikan bisa mencapai Rp 137,42 triliun hingga 31 Desember 2021. Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan memperbanyak kanal pembayaran. Sampai saat ini kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik.

    Dia juga memamerkan aset neto BPJS Kesehatan. ”Baru kali ini di dalam sejarah BPJS Kesehatan, aset neto Rp 30 triliun lebih,” ujarnya. Dia lantas membandingkan dengan Desember 2019 yang defisit Rp 51 triliun dan defisit aset neto Rp 5,69 triliun.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTergantung Vaksinnya, Ini Efek Varian Omicron dari Gejala Ringan sampai Parah
    Next Article Novel Baswedan dkk Tunggu SK Penugasan dari Kapolri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.