Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

RUU Ciptaker Klaster UMKM, TGB: Ada Kemudahan Regulasi Saat Memulai Usaha

June 24, 2020
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
RUU Ciptaker Klaster UMKM, TGB: Ada Kemudahan Regulasi Saat Memulai Usaha

Salah satu pelaku UMKM (Ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com – Salah satu petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja khususnya klaster yang mengatur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sebuah upaya pemerintah dan DPR untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan investasi.

“Untuk bagian yang menyangkut fasilitasi UMKM itu, saya melihat sudah ada secara eksplisit tentang kemudahan regulasi. Jadi, UMKM mendapatkan kemudahan dalam starting up atau memulai usaha,” kata TGB, melalui keterangannya, Rabu (24/06/2020).

Ditekankan TGB, yang perlu diperhatikan dalam fasilitasi UMKM, yaitu akses permodalan. 

Menurutnya, akses permodalan bagi UMKM adalah kunci. Sebab, dia melihat sampai saat ini masih banyak persyaratan yang menyulitkan UMKM mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti perbankan.

“Akses permodalan itu perlu sekali karena sampai sekarang keluhan dari UMKM, termasuk yang ada di NTB, adalah ketika mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, perbankan misalnya, itu tetap saja ada hal-hal yang sulit mereka penuhi,” ujar mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Baca juga.. :

  • RUU Ciptaker Harus Bisa Beri Kesempatan UMKM Naik Kelas dan Berkembang
  • Dana Talangan dan PMN BUMN Sebaiknya Dialihkan Ke Sektor UMKM
  • Persis: RUU Ciptaker Lindungi UMKM dari Serbuan Modal Asing

TGB memberikan contoh kasus UMKM di Wilayah NTB. Dia mengatakan, masih banyak lembaga keuangan khususnya perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian yang berlebihan terhadap UMKM. Misal, soal jaminan pinjaman. Sementara diketahui, UMKM hanya mempunyai aset satu-satunya, yakni bisnis yang sedang dia mulai.

“Bila kemudian pinjaman itu harus ada jaminan, seperti sertifikat tanah, atau yang lain, itu, kan, memberatkan bagi berbagai kelompok,” kata TGB.

Mengurai persoalan itu, TGB mendorong adanya singkronisasi antara RUU Cipta Kerja dengan Undang Undang yang sudah ada, salah satunya UU Perbankan yang mengatur soal akses permodalan bagi UMKM. Sebab, kata TGB, selama UU Perbankan yang bersifat sektoral itu belum bisa senada dengan RUU Cipta Kerja, lembaga keuangan atau perbankan akan berhati-hati berlebihan yang menyebabkan fasilitasi permodalan bagi UMKM bisa terhambat. 

“Itu menurut saya masalah klasik yang harus diselesaikan oleh RUU Cipta Kerja. Singkronisasi antara RUU Cipta Kerja dengan UU terkait khususnya UU Perbankan harus dilakukan. Kan, RUU ini dibuat sebagai bagian dari `Undang Undang pamungkas` yang bisa memadankan semuanya sehingga semua bisa bergerak seirama,” ucap TGB.

TAGS : RUU Ciptaker TGB UMKM

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74294/RUU-Ciptaker-Klaster-UMKM-TGB-Ada-Kemudahan-Regulasi-Saat-Memulai-Usaha/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kabulkan PK, MA Bebaskan Eks Dirut KMI `Atto Sakmiwata Sampetoding`

Next Post

Eks PM Qatar Tuduh Al Jazeera Dikendalikan Ikhwanul Muslimin

Related Posts

Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”
News

Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”

September 30, 2023
Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir
News

Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

September 30, 2023
Jokowi Ngeri Makin Banyak Negara Hentikan Ekspor Pangan
News

Jokowi Ngeri Makin Banyak Negara Hentikan Ekspor Pangan

September 29, 2023
Next Post

Eks PM Qatar Tuduh Al Jazeera Dikendalikan Ikhwanul Muslimin

Kampanye Bareng Obama, Joe Biden Kumpulkan Rp152 Miliar

FBI dan Menteri PPPA Beri Penghargaan ke Polda Metro Jaya

Presiden Jokowi: Pemilihan Bakal Capres Jangan Sampai Ada Perpecahan

Presiden Jokowi: Pemilihan Bakal Capres Jangan Sampai Ada Perpecahan

September 26, 2023
Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual

Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit TNI Yang Lakukan Pelecehan Seksual

September 24, 2023
Menko Marves: Indonesia Kini Menjadi Panutan Baru

Menko Marves: Indonesia Kini Menjadi Panutan Baru

September 25, 2023
Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

September 30, 2023
Lima Alasan Pengusaha China Berinvestasi di Indonesia

Lima Alasan Pengusaha China Berinvestasi di Indonesia

September 26, 2023
Amankan KTT G20 di Bali, Indonesia Terima Bantuan Robot dari China

Kerugian Akibat Kebakaran di TNBTS Mencapai Puluhan Miliar

September 25, 2023
IIMS 2024 dorong potensi wisata bahari Indonesia lewat IBG

IIMS 2024 dorong potensi wisata bahari Indonesia lewat IBG

September 13, 2023
Toyota buka GR Garage di PIK, terbaik dan terlengkap di dunia

Toyota buka GR Garage di PIK, terbaik dan terlengkap di dunia

September 15, 2023
Negara ASEAN Butuh Strategi Taktis Hadapi Situasi Dunia Saat ini

Negara ASEAN Butuh Strategi Taktis Hadapi Situasi Dunia Saat ini

September 1, 2023
Antisipasi Dampak El Nino, TPID Badung Pantau Distributor Beras

Antisipasi Dampak El Nino, TPID Badung Pantau Distributor Beras

September 8, 2023
Suzuki gelar servis gratis dukung kenyamanan transportasi publik

Suzuki gelar servis gratis dukung kenyamanan transportasi publik

September 26, 2023
PLTU Batu Bara Akan Berakhir di Tahun 2058

PLTU Batu Bara Akan Berakhir di Tahun 2058

September 18, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tokyo, Osaka, dan Nagoya Motorcycle Show 2024 hadir pada Maret 2024
  • Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”
  • Co-Location “SenyuM” Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!