Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Disahkan pada 2023
    News

    RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Disahkan pada 2023

    December 4, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Disahkan pada 2023 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulangan yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, dapat disahkan. Mardani menjelaskan, perlu cara-cara kreatif untuk mengegolkan RUU Daerah Kepulauan.

    Mardani menyarankan tiga hal agar RUU Daerah Kepulauan segera diproses. Pertama, membangun gagasan yang mainstream. Dalam membangun RUU Daerah Kepulauan agar menjadi arus utama, maka perlu memasukkan paradigma baru dalam RUU tersebut, yakni unsur blue economy atau ekonomi biru.

    “Blue economy ini basisnya kelautan, sehingga akan sangat berdampak pada delapan provinsi kepulauan,” kata Mardani dalam keterangannya, Minggu (4/12).

    Menurut Mardani, Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan perlu menyampaikan gagasan dalam RUU ini, ke lingkaran presiden agar visi poros maritim yang sudah kuat dapat terimplementasi dengan baik. Dia menyebut, satu unsur yang penting juga adalah Kementerian Keuangan adalah dengan membedah kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

    Kedua, lanjut Mardani, mengawal peraturan pemerintah yang berkaitan dengan daerah kepulauan. “Sambil mendayung, peraturan pemerintahnya dikawal terus,” ucapnya.

    Ketiga, kata Mardani, tidak lelah memperjuangkan provinsi kepulauan. “Karena sejatinya Indonesia adalah negara kepulauan dan yang seharusnya paling maju adalah daerah kepulauan,” papar Mardani.

    Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan Ali Mazi menegaskan, provinsi kepulauan bertekad agar RUU tersebut diketok pada 2023. Terlebih kini, masuk ke dalam RUU prolegnas prioritas 2023.

    “Kita bangkit terus. Kita perjuangkan sampai RUU Daerah Kepulauan ini diundangkan,” ucap Ali Mazi.

    Ali menyatakan, Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan terdiri atas delapan provinsi, yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Menurut Ali, delapan provinsi tersebut memiliki total 99 kabupaten/kota.

    “Yang penting dukungan kita terus mengalir untuk RUU Daerah Kepulauan,” ujar Gubernur Sulawesi Tenggara ini.

    Ali Mazi mengaku heran dengan lamanya proses pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan di DPR. Padahal, RUU tersebut sudah 18 tahun diperjuangkan atau sejak 2004, melalui usulan DPR dan usulan dari DPD.

    “Tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, ada apa dengan RUU Daerah Kepulauan?. RUU Daerah Kepulauan juga sudah tiga kali masuk dalam Prolegnas, yakni pada 2021, 2022, dan 2023,” cetus Ali Mazi.

    Sementara proses pembahasan dan pengesahan RUU lainnya, Ali Mazi melanjutkan, tampak begitu mudah dan proses yang kilat. Dia mencontohkan, seperti perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua yang bisa segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah dan DPR.

    “Sementara RUU Daerah Kepulauan yang memuat kesejahteraan rakyat, tidak kunjung diketok,” sesal Ali Mazi.

    Ali Mazi lantas menjamin, tujuan RUU Daerah Kepulauan semata demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah berciri kepulauan. Pemerintah, kata dia, tak perlu khawatir karena provinsi kepulauan tidak bermaksud menjadi daerah otonomi khusus melalui RUU ini.

    “Kami tidak ingin provinsi kepulauan menjadi otonomi. Tetapi paling tidak, ibarat pembagian kue, ada kesamarataan antara daerah kepulauan dengan non-kepulauan,” pungkas Ali Mazi.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleToyota-Astra Motor ajak masyarakat terlibat program netralitas karbon
    Next Article Gelar UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022, ini Harapan Dirut BRI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.