YOGYA, KRJOGJA.com – Profil risiko lembaga jasa keuangan (LJK) nasional terjaga pada level terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level memadai. Alat likuid perbankan terus mengalami peningkatan yang ditopang dengan tingginya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), solvabilitas solid, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan, gearing ratio Perusahaan Penjaminan (PP) dan Risk Based Capital (RBC) asuransi terjaga di atas threshold.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyampaikan risiko kredit dapat dilihat dari NPL Gross Perbankan sebesar 3,22 persen dan NPF Gross PP 5,2 persen per 16 September 2020. Risiko likuiditas dapat dilihat dari Rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 143,16 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 30,47 persen per 16 September 2020.
“Indikator sektor jasa keuangan Indonesia cukup baik terutama pada indikator permodalan. Fungsi Intermediasi industri perbankan tercatat masih tumbuh positif di tengah pandemi sejauh ini,” ujar Anto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).
Anto mengatakan pelemahan pertumbuhan kredit di Agustus 2020 didorong lemahnya pertumbuhan kredit baru dan tingginya penurunan baki debet di Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan Bank Campuran. Sentimen positif juga terjadi di pasar modal yang didorong investor domestik. Penghimpunan dana di pasar modal dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana meningkat diiringi penambahan emiten baru.
“Kredit perbankan mencapai Rp 5.521,87 triliun, DPK sebesar Rp 6.487,84 triliun dengan pertumbuhan kredit perbankan pada sektor pertambangan 15,02 persen, pertanian 3,80 persen, Rumah Tangga 1,54 persen dan konstruksi 1,36 persen pada Agustus 2020. Penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 84,9 triliun per 22 September 2020, NAB Reksa Dana sebesar Rp 521,21 triliun per 18 September 2020 dan piutang pembiayaan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai Rp 391,96 triliun per Agustus 2020,” terangnya.
Credit: Source link