Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Mayoritas Masalah Asuransi Akibat Kesalahan Market Conduct

February 3, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
Kebijakan OJK Bantu Pelaku Ekonomi Bertahan Saat Pandemi
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan pengaturan dan pengawasan industri asuransi. Kini, terdapat 11 perusahaan asuransi yang sedang mendapat pengawasan khusus regulator. Sehingga, bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

Ada dua jenis pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Yaitu pengawasan biasa dan pengawasan khusus. Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan, OJK sedang dalam proses untuk terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi. Sehingga memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen. Serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan telah diundangkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Anis menunggu komitmen OJK untuk mengimplementasikannya bersama-sama dengan pemangku kepentingan. Termasuk untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dari UU tersebut.

“Sebagai salah satu anggota panja saat pembahasan RUU PPSK memiliki harapan besar OJK untuk berperan aktif bersama dengan pemerintah dan LPS dalam rangka implementasi program penjaminan polis,” ucapnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.

Anis juga masih menunggu proses penyelesaian beberapa kasus perusahaan asuransi. Termasuk langkah konkret OJK terkait rencana mengeluarkan ketentuan mengenai ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Khususnya, pengetatan kegiatan investasi oleh perusahaan asuransi.

Pada prinsipnya, pengawasan terhadap perusahaan asuransi memang harus ditingkatkan. “Ini tentu saja dalam rangka memulihkan trust masyarakat terhadap industri asuransi dan sekaligus memperkuat upaya perlindungan konsumen, termasuk memperkuat pengawasan market conduct, sebagaimana amanat UU PPSK,” tandas alumnus doktoral Universitas Airlangga itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebelumnya terdapat 13 perusahaan asuransi yang masuk pengawasan khusus.

Namun, dia enggan menyebutkan rincian nama-nama perusahaan asuransi tersebut. “Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk ke dalam pengawasan khusus,” katanya.

Seiring berjalannya waktu dua perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus berhasil dibenahi. Sedangkan, satu perusahaan asuransi harus dijatuhi sanksi pencabutan izin usaha. Yakni, Wanaartha Life. “Dan kemudian ada tambahan satu perusahaan asuransi lagi yang masuk ke dalam pengawasan khusus OJK sehingga totalnya menjadi 11,” imbuhnya.

OJK terus memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB). Kewenangan regulator atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh pemegang saham.

“Saat ini, TL telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, atas akta penetapan RUPS Sirkuler untuk membubarkan perusahaan dan membentuk tim likuidasi tanggal 30 Desember 2022,” jelas Ogi.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya dua orang calon TL yang memenuhi syarat dari tiga orang yang diajukan. Dengan demikian, para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi. Untuk kemudian, dilakukan verifikasi atas dokumen pendukung sebagai dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

Ogi menyatakan, pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan. Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus Wanaartha Life. Termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, yakni Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

OJK meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia. Mereka harus bertanggung jawab atas permasalahan Wanaartha Life. “Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, appointed actuary dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa kepada Wanaartha Life,” tegasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, mayoritas kasus di industri asuransi berkaitan dengan penerapan market conduct.

Yakni tata cara dan perilaku pelaku jasa keuangan dalam mendesain, menyampaikan produk informasi produk, membuat perjanjian, melakukan layanan, dan melakukan penawaran kepada masyarakat. “Banyak perilaku agen asuransi yang tidak tepat. Kami sudah atur ini terkait life cycle produk dan dibuatkan pasar purna jualnya,” bebernya.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

PAN Tolak Ide Penghapusan Jabatan Gubernur

Next Post

BI Catat Modal Asing Masuk Rp 4,96 Triliun, Mayoritas ke SBN

Related Posts

Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
Ekonomi

Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka

March 25, 2023
Bangkrutnya Silicon Valley Bank Jadi Sentimen Positif Jangka Menengah
Ekonomi

Startup Indonesia yang Terima Dana dari SVB Sedikit

March 24, 2023
Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal
Ekonomi

Mall Bekonsep Ramah Lingkungan Dibuka di Denpasar, Wagub Apresiasi Libatkan Naker Lokal

March 24, 2023
Next Post
Utang Luar Negeri RI Turun Jadi USD 403 Miliar Per Juni 2022

BI Catat Modal Asing Masuk Rp 4,96 Triliun, Mayoritas ke SBN

Didiagnosis Kanker Payudara, Pemeriksaan Lanjutan Nunung Keluar Besok

Didiagnosis Kanker Payudara, Pemeriksaan Lanjutan Nunung Keluar Besok

Sri Mulyani Akan Terus Jaga Pemulihan Perekonomian Nasional

Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Pemerintah Termasuk Sehat

AISMOLI dukung langkah pemerintah dorong ekosistem kendaraan listrik

AISMOLI dukung langkah pemerintah dorong ekosistem kendaraan listrik

March 21, 2023
Usai Nenggak Miras Bareng, Si Kawan Digorok Lehernya

Usai Nenggak Miras Bareng, Si Kawan Digorok Lehernya

March 23, 2023
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

March 24, 2023
Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

March 22, 2023
Porsche akan membangun Cayenne generasi keempat di Slowakia

Porsche akan membangun Cayenne generasi keempat di Slowakia

March 24, 2023
Transisi Energi, Pemerintah Fokus Percepat Pengembangan Listrik Panas

Lakukan Transisi Energi, PGE Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

March 19, 2023
BI Gandeng Unair dan Jawa Pos Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

BI Gandeng Unair dan Jawa Pos Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

March 10, 2023
Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung

Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Bandung

March 6, 2023
Draf RUU Kesehatan Resmi Dibahas ke Publik

Draf RUU Kesehatan Resmi Dibahas ke Publik

March 10, 2023
Daisy Jones & the Six, Dokumenter ’’Nyata” Band Palsu

Daisy Jones & the Six, Dokumenter ’’Nyata” Band Palsu

March 12, 2023
Update Kondisi David di ICU: Mata Sempat Terbuka

Update Kondisi David di ICU: Mata Sempat Terbuka

February 25, 2023
Mitsubishi hadirkan konsep petualangan di Jakarta Auto Week 2023

Mitsubishi hadirkan konsep petualangan di Jakarta Auto Week 2023

March 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kabar Baik! Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub Bakal Kembali Dibuka
  • Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
  • LGES lanjutkan rencana pabrik baterai kendaraan listrik di Arizona

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!