Sakit Kepala, Nikita Mirzani Alami Pengeroposan Tulang Hingga Leher

Sakit Kepala, Nikita Mirzani Alami Pengeroposan Tulang Hingga Leher

JawaPos.com – Sekitar 2 tahun lalu Nikita Mirzani mengalami sakit kepala yang cukup menyiksa diri. Kala itu dia sampai memeriksakan kondisi kesehatan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) yang terletak di bilangan Cawang Jakarta Timur. Rupanya sakit kepala Nikita Mirzani 2 tahun lalu itu ada kaitannya dengan keluhan yang dialaminya beberapa waktu belakangan soal penyempitan saraf dan membuat leher ibu 3 anak tersebut tidak leluasa untuk digerakkan.

“Nikita ada penyempitan saraf di kepala, makanya Nikita sakit kepala 2 tahun lalu. Kalau saya tidak salah dengar, penyempitan itu dampaknya juga dari pengeroposan di tulang belakang,” kata Fitri Salhuteru di bilangan Tangerang Kamis (22/12).

Nikita Mirzani selama ini hanya tahu ada pengeroposan tulang belakang pada bagian punggung bawah karena sakitnya memang dirasakannya. Namun Niki dan Fitri Salhuteru baru tahu ternyata ada pengeroposan juga pada tulang bagian leher.

“Ternyata pengeroposannya sudah sampai ke leher,” kata sahabat dekat Nikita Mirzani itu.

Meski mengalami sakit, menurut Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani tidak mau mendapat perlakuan berbeda dibanding tahanan lainnya. Dia mau apa yang dimakan hingga menjadi tempat tidurnya sama dengan tahanan lain. Bahkan untuk sekedar membawa bantal khusus guna meredakan sakit yang dialaminya, Nikita tidak mau.

“Saya rasa ini contoh baik ya buat teman-teman semua yang sedang ditahan, berlaku lah seperti Nikita. Ikuti saja aturannya dan gunakan fasilitas yang ada sama dengan yang lain, nggak perlu manja,” katanya.

Namun berhubung sakit yang dialaminya tak tertahankan, maka akhirnya Nikita Mirzani mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di bilangan Bintaro, Tangerang, sejak kemarin. Perawatan tersebut dilakukan setelah adanya surat rujukan dari dokter RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, Banten.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link

Related Articles