Thursday, January 28, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Saksi Alverino Dinilai Tak Valid, JPU KPK Diminta Hadirkan Sekjen KONI

March 5, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Saksi Alverino Dinilai Tak Valid, JPU KPK Diminta Hadirkan Sekjen KONI

Staf Pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum

Jakarta, Jurnas.com – Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum meragukan kesaksian Pegawai Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Alverino Kurnia soal penerimaan uang kepadanya.

Dalam sidang lanjutan Ulum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Alverino dihadirkan JPU KPK sebagai saksi, dia menerangkan bahwa Ulum pernah menerima uang Rp300 juta dan Rp2 miliar untuk keperluan Imam Nahrawi.

Namun Ulum meragukan kesaksian itu lantaran Alverino tidak pernah melihat penyerahan uang secara langsung, hanya berdasarkan cerita dari Lina Nurhasanah selaku Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Tadi jelas ketika kami meminta ketegasan dia (Alverino), dia mengatakan bahwa hanya mendengar cerita itu (penyerahan uang). Saya rasa unsur saksi kan sama-sama kita pahami mendengarkan dari orang itu kan belum tentu valid,” kata Ulum melalui tim penasihat hukumnya, Laradi Eno usai di Pengadilan Tipikor Jakarta (5/3/2020).

Oleh karena itu Laradi Eno meminta JPU KPK agar menghadirkan Lina Nurhasanah bersama dengan Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI ke muka persidangan. Menurutnya, kedua orang itu sama-sama tahu uang yang dijelaskan oleh Alverino itu untuk keperluan apa dan siapa yang menerimanya.

Baca juga.. :

  • Imam Nahrawi Kritisi Etika Birokrat Sesmenpora Gatot
  • Suap Dana Hibah KONI, Taufik Hidayat Disebut Terima Rp1 Miliar
  • Fakta Persidangan: Imam Tak Pernah Minta Tambahan Biaya Operasional Menteri

“Ya nanti kita lihat apa yang dimaksud dari pada itu. Nanti fakta persidangan yang akan menentukan. Sehingga kita mendengar keterangan Lina sama tidak dengan keterangan Hamidy. Biar kemudian kebenaran itu ada. Sebenarnya barang ini ada di siapa dan siapa yang menikmati,” jelas Laradi.

Diketahui dalam kesaksiannya, Alverino mengatakan bahwa Miftahul Ulum pernah meminta uang dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima, Lina Nur Hasanah.

Dia juga melihat Ulum datang langsung ke ruangan Lina dan keluar membawa bungkusan yang di dalamnya berisi uang. “Pernah, ya Pak Ulum minta uang katanya begitu,” ujar Alverino menirukan ucapan Lina.

Ia menegaskan, uang yang diberikan ke Ulum bukanlah uang pribadi Lina. Melainkan berasal dari kas milik Satlak Prima.

Selain itu, Alverino juga mengaku pernah diperintah Lina Nurhasanah mengantarkan uang Rp 2 miliar ke kantor Arsitek. Berdasarkan keterangan Lina, uang itu diminta oleh Miftahul Ulum. “Iya Pak Ulum, Bu Lina ceritanya Pak Ulum,” ujar dia.

Dalam kwitansi pembayaran, menurut Alverino tertulis pembangunan rumah menteri Menpora yang dijabat oleh Imam Nahrawi saat itu. Uang pembayaran itu berasal dari anggaran Satlak Prima.

“Yang saya tahu dari Ibu Lina untuk rumah pak menteri,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Miftahul Ulum didakwa bersama-sama dengan Mantan Menpora Imam Nahrawi menerima suap totalnya Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E. Awuy.

Uang itu terkait dengan proprosal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program Asian Games dan Asian Para Games 2018 serta proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berpresetasi pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Dalam dakwaan kedua, Ulum didakwa bersama-sama Imam menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp8,648 miliar.

TAGS : Dana Hibah KONI Suap Kemenpora Imam Nahrawi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68482/Saksi-Alverino-Dinilai-Tak-Valid-JPU-KPK-Diminta-Hadirkan-Sekjen-KONI/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Awasi Calon Kepala Daerah yang Terindikasi Korupsi di KTI, KP2IT Bakal Gandeng KPK

Next Post

Rumah Pondok Indah yang Disita KPK Milik Mertua Emirsyah Satar

Related Posts

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Rekor Baru Korban Jiwa COVID-19 Dicatatkan Nasional! Kasus Bertambah di Atas 13.600

January 28, 2021
Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya
News

Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya

January 28, 2021
paitowarna
News

Mengenal Paito Warna

January 28, 2021
Next Post

Rumah Pondok Indah yang Disita KPK Milik Mertua Emirsyah Satar

Virus Corona: 3.356 Orang Tewas, 98.078 Terinfeksi, 54.140 Sembuh

Corona Meningkat, UEA Larang Warga ke Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

Efek Samping Vaksin Covid Ringan

6 days ago
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

6 days ago
Ketua DPD Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Prokes

Ketua DPD Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Prokes

7 hours ago
Sri Mulyani Tak Mau ‘Technical Recession’ Terjadi pada Kuartal-III

SWF Jalan, Pemerintah Siapkan Rp 15 Triliun sebagai Modal Awal LPI

2 days ago
Mercedes-Benz ungkap harga SUV listrik EQA

Mercedes-Benz ungkap harga SUV listrik EQA

6 days ago
Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) jalankan edukasi dan literasi berkelanjutan – KRJOGJA

Jajal Kreasi Make-up yang Paling Tren Pada Awal 2021

Meski “Berdarah-darah”, Pengusaha Dukung PPKM

Mengenal Paito Warna

Perkiraan harga Jeep Compass & All New Grand Cherokee

Daihatsu tambah varian edisi spesial untuk mobil mini Move Canbus

Trending

BMW fokuskan digitalisasi dan pasar “entry level”
Automotive

BMW fokuskan digitalisasi dan pasar “entry level”

January 28, 2021

Jakarta (ANTARA) - BMW Group Indonesia membeberkan sejumlah strateginya menyambut tahun 2021, di antaranya adalah berfokus pada...

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Rekor Baru Korban Jiwa COVID-19 Dicatatkan Nasional! Kasus Bertambah di Atas 13.600

January 28, 2021
Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya

Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya

January 28, 2021
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) jalankan edukasi dan literasi berkelanjutan – KRJOGJA

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) jalankan edukasi dan literasi berkelanjutan – KRJOGJA

January 28, 2021
Jajal Kreasi Make-up yang Paling Tren Pada Awal 2021

Jajal Kreasi Make-up yang Paling Tren Pada Awal 2021

January 28, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • BMW fokuskan digitalisasi dan pasar “entry level”
  • Rekor Baru Korban Jiwa COVID-19 Dicatatkan Nasional! Kasus Bertambah di Atas 13.600
  • Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya
  • PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) jalankan edukasi dan literasi berkelanjutan – KRJOGJA
  • Jajal Kreasi Make-up yang Paling Tren Pada Awal 2021

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!