Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Saksi Kunci e-KTP Mati, KPK Diminta Tanggung Jawab
    News

    Saksi Kunci e-KTP Mati, KPK Diminta Tanggung Jawab

    August 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Saksi Kunci e-KTP Mati, KPK Diminta Tanggung Jawab 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Saksi Kunci e-KTP Mati, KPK Diminta Tanggung Jawab

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.

    Anggota Pansus Angket KPK John Kennedy Aziz mengatakan, KPK seharusnya memberikan perlindungan terhadap JM yang dianggap sebagai saksi kunci seperti yang disampaikan pemberitaan Tempo.

    “Bagaimanapun meninggalnya JM ini, secara moral artinya yang bertanggung jawab itu adalah Tempo dan KPK. Kenapa saya katakan begitu? Karena Tempo yang mengekspose ini, setelah ekspos tentang wawancara Tempo dengan KPK, ada suatu ketidaknyamanan yang dialami JM,” kata John, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (20/8).

    Kata John, peristiwa tersebut sangat disayangkan. Sebab, JM sebagai saksi yang dianggap penting oleh KPK, kemudian meninggal. “Kami prihatin dalam musibah itu, bagaimana pun kalau memang itu dianggap penting tentu keberadaan dari saksi itu harus dijaga sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Seharusnya, kata John, keberadaan saksi kunci dijamin kerahasiannya, bahkan saksi dalam penegakan hukum tdak pernah disebutkan nama lengkapnya melainkan inisial saja. Selain itu, saksi kunci harus diberi perlindungan secara khusus.

    “Ini dengan gamblang justru diekspose, bagaimana saksi itu punya data berapa megabyate tentang kaitan JM ini dengan kasus e KTP. Saya melihat ini sebuah kelalaian, secara moral artinya Tempo dan KPK, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    TAGS : Kasus e-KTP Setnov Tersangka e-KTP KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20440/Saksi-Kunci-e-KTP-Mati-KPK-Diminta-Tanggung-Jawab/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTenggelam 72 Silam, Kapal Perang AS Ditemukan di Laut Filipina
    Next Article Tembak Mati Terorisme bukan Solusi Atasi Radikalisme
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.