JawaPos.com – Ade Ratnasari dan Ayu Aulia diketahui saling melapor ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi. Ade melaporkan sahabatnya itu terkait kasus dugaan penganiayaan. Sementara, Ayu melaporkan Ade terkait kasus pencemaran nama baik.
Beberapa bulan berlalu, laporan keduanya ternyata sama-sama ditindaklanjuti oleh penyidik. Ayu Aulia dan Ade Ratnasari sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sama-sama ditetapkan tersangka,” kata Ade Ratnasari dalam jumpa pers di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (24/8).
Setelah keduanya menyandang status tersangka, Ayu Aulia dan Ade Ratnasari bersepakat untuk damai dan tidak mau memperpanjang permasalahan di ranah hukum.
“Ayu mau mengakui kesalahan dan aku juga mau beritikad baik. Kita saling minta maaf dan memilih berdamai,” ucap Ade lebih lanjut.
Credit: Source link