Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf
    News

    Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf

    July 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf 2
    Nia Ramadhani membacakan permintaan maaf saat gelar kasus narkoba yang melibatkan dirinya dan suaminya, Ardi Bakrie, Sabtu (10/7). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga publik figur, Nia Ramadhani sambil menangis meminta agar dibukakan pintu maaf dari seluruh pihak. Ia menyesali perbuatannya mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar,” kata Nia di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7), dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Dalam keterangan pers tersebut, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan Ardi, tersangka lainnya ialah sang supir berinisial ZN (43).

    Mengenakan topi “bucket” yang menghalangi wajahnya, Nia pun membacakan selembar kertas berisi permohonan maafnya, sambil terisak tangis. Ardi Bakrie pun berupaya untuk menenangkan sang istri, dengan mengelus lengan Nia.

    “Terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikaila, Mainaka dan Magika,” kata ibu tiga orang anak, pemilik nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) itu.

    Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.

    Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka. Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

    Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda 35.094 Kasus Covid-19, Jakarta Jadi Penyumbang Angka Terbanyak
    Next Article Aturan PPKM Darurat Direvisi, soal Tempat Ibadah dan Resepsi Nikah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.