Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf
    News

    Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf

    July 10, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sambil Menangis, Nia Ramadhani Sampaikan Permintaan Maaf 2
    Nia Ramadhani membacakan permintaan maaf saat gelar kasus narkoba yang melibatkan dirinya dan suaminya, Ardi Bakrie, Sabtu (10/7). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga publik figur, Nia Ramadhani sambil menangis meminta agar dibukakan pintu maaf dari seluruh pihak. Ia menyesali perbuatannya mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar,” kata Nia di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7), dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Dalam keterangan pers tersebut, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan Ardi, tersangka lainnya ialah sang supir berinisial ZN (43).

    Mengenakan topi “bucket” yang menghalangi wajahnya, Nia pun membacakan selembar kertas berisi permohonan maafnya, sambil terisak tangis. Ardi Bakrie pun berupaya untuk menenangkan sang istri, dengan mengelus lengan Nia.

    “Terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikaila, Mainaka dan Magika,” kata ibu tiga orang anak, pemilik nama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) itu.

    Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.

    Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka. Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

    Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda 35.094 Kasus Covid-19, Jakarta Jadi Penyumbang Angka Terbanyak
    Next Article Aturan PPKM Darurat Direvisi, soal Tempat Ibadah dan Resepsi Nikah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.