JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Dia memastikan, PPKM akan tetap dilanjutkan sampai pandemi Covid-19 100 persen terkendali.
“PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5).
Jokowi menjelaskan, pada Minggu (8/5) kemarin, terdapat penambahan 227 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dia mengakui, angka penambahan kasus tersebut sudah mulai berkurang.
Namun, Jokowi tetap mengingatkan agar jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan seluruh lapisan masyarakat tidak lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192 di negara ini,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah masih dan akan terus menerapkan pemberlakuan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.
“Pemerintah menegaskan hingga hari ini (9/5), masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring.
Berdasar level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei, menurut Menko Luhut, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di level 4. Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.
Luhut menambahkan, membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tidak akan mengurangi upaya pemerintah untuk terus mengakselerasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan juga booster atau dosis penguat. Terutama untuk wilayah Jawa dan Bali yang masih tertinggal dalam realisasi penyuntikan vaksin.
“Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” tandas Luhut.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link