Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Sampai Sujud Syukur, Nikita Mirzani Akui Putusan Hakim di Luar Dugaan
    Entertainment

    Sampai Sujud Syukur, Nikita Mirzani Akui Putusan Hakim di Luar Dugaan

    December 29, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sampai Sujud Syukur, Nikita Mirzani Akui Putusan Hakim di Luar Dugaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Nikita Mirzani melakukan sujud syukur di persidangan Pengadilan Negeri Serang, ketika dirinya yang berstatus sebagai terdakwa dinyatakan bebas, karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan dinyatakan tidak dapat diterima oleh majelis hakim.

    Sujud syukur Nikita Mirzani ini terjadi secara spontan lantaran putusan majelis hakim benar-benar di luar dugaannya. Niki awalnya hanya mengira penahanannya akan ditangguhkan karena dia harus menjalani tindakan medis atas penyakit yang dideritanya.

    “Aku speechless. Yang aku duga cuma akan ditangguhkan karena harus operasi. Tapi ternyata dibebaskan. Aku sangat bersyukur,” ujar Nikita Mirzani di hadapan awak media Kamis (29/12).

    Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menjelaskan pertimbangan majelis hakim menolak tuntutan Jaksa. Dia mengatakan, Jaksa dianggap tidak serius lantaran gagal menghadirkan saksi pelapor dalam hal ini Dito Mahendra ke persidangan.

    Fahmi menyebut, Jaksa hanya mencari-cari alasan tidak bisa hadirkan Dito Mahendra ke persidangan. Salah satu alasannya dengan membawa bukti surat sakit dari Malaysia. Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani mampu hadirkan fakta yang berbeda kontra bukti dari yang diajukan Jaksa.

    “Dibilang sakit, dia tidak sakit. Ada surat di Malaysia, kita punya bukti dia ada di Singapura,” kata Fahmi Bachmid.

    Selain itu, di persidangan, kuasa hukum Nikita Mirzani juga membuka fakta untuk meyakinkan majelis hakim agar mengakhiri perkara ini. Dia membuka laporan polisi saat Dito Mahendra membuat laporan polisi pada pertengahan Mei 2022 lalu.

    “Dalam laporan tersebut, korban tidak pernah melaporkan pasal 36 dan itu saya sampaikan kepada majelis hakim. Ini murni kriminalisasi. Kita bongkar supaya berhenti ini kasus. Saya tahu dari mana, itu rahasia,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik buntut unggahannya di akun media sosial.

    Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAcsena Humanis Respon Tak Merasa Laporkan Bupati Cianjur ke KPK
    Next Article Kondisi Indra Bekti Membaik, Istri Mulai Bisa Tersenyum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.