Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sapuhi Lega Soal Keputusan Pembatalan Keberangkatan Ibadah Haji 2021
    News

    Sapuhi Lega Soal Keputusan Pembatalan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

    June 3, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sapuhi Lega Soal Keputusan Pembatalan Keberangkatan Ibadah Haji 2021 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

    Atas keputusan itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan bahwa pihaknya serta jamaah haji lega pemerintah telah mengumumkan pembatalan haji 2021.

    “Alhamdulillah ini yang ditunggu-tunggu dari asosiasi dan calon jamaah yang bersangkutan, kepastian ini sudah menjadi satu ketetapan di mana kita jadi yakin tidak ada lagi tahun ini. Terlepas itu persyaratannya, macam-macam hoaks, itu tertutup dengan keputusan ini,” terang dia kepada JawaPos.com, Kamis (3/6).

    Baca juga: Pembatalan Haji Disebut Terkait Utang, Menag: Hoaks, Berita Sampah!

    Pembatalan ini juga sebelumnya sudah dia duga, mengingat dari segi persiapan operasional yang memiliki waktu yang sempit. Biaya tambahan pun juga tidak diumumkan oleh pemerintah.

    “Memaksakan untuk suatu keberangkatan haji dari semua unsur visa haji, baik itu yang regular dan haji khusus, karena akan menimbulkan biaya tinggi. Terutama bagi PIHK khusus, karena jumlahnya semakin sedikit dan bebannya ini semakin tinggi. Kalau cuma sedikit ya kesulitan juga. Digabungin dengan program dan harganya beda, jadi ribet,” jelas dia.

    Melihat dari pemerintah Arab Saudi yang masih mencantumkan Indonesia ke dalam daftar blacklist penerbangan internasional, hal ini menjadi bukti kuat Indonesia akan membatalkan pemberangkatan ibadah haji.

    “Iya dari tanda dan persyaratannya masih belum ada peluang untuk diberangkatkan dari negara kita, pembatalan dari termasuk negara yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi, di 20 negara sudah ada 11 yang diperbolehkan, 9 belum termasuk kita,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMercedes-Benz luncurkan dua mobil rakitan lokal, harga Rp700 jutaan
    Next Article Program PEN Dianggap Efektif Bantu Perbaiki Ekonomi di Tengah Pandemi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.