JawaPos.com–Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan, sebanyak 23 kabupaten/kota di Indonesia masih menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga mudik 2022 selesai dilakukan.
”Kebijakan PPKM leveling akan terus berlanjut sampai dengan kondisi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional dapat terkendali dengan baik,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (10/5).
Wiku menuturkan, satu kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yakni Kabupaten Pamekasan masih berada dalam status PPKM level 3. Begitu pula dengan 22 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.
Melalui sejumlah pertimbangan, per 10 Mei, pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM leveling kembali diperpanjang hingga 23 Mei. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.
Menurut Wiku, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga, setiap aturan maupun kebijakan yang diambil akan terus disesuaikan dengan melihat kondisi baik secara nasional maupun global.
”Setiap kebijakan yang diterapkan akan disesuaikan dengan perkembangan setiap indikator penanganan Covid-19. Seperti angka kematian, keterisian rumah sakit (BOR), angka kesembuhan, kasus positif, dan kasus aktif di Indonesia,” terang Wiku.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link