Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Satu Bulan setelah Sembuh Bisa Divaksin
    News

    Satu Bulan setelah Sembuh Bisa Divaksin

    October 1, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Satu Bulan setelah Sembuh Bisa Divaksin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Para penyintas Covid-19 diperbolehkan divaksin sebulan setelah dinyatakan sembuh. Durasi itu lebih pendek daripada sebelumnya.

    Selain itu, dalam aturan baru, jangka waktu tersebut disesuaikan dengan derajat keparahan. Pada beleid sebelumnya, derajat keparahan tersebut tidak menjadi pertimbangan.

    Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas. Aturan tersebut menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

    ”Diatur ketentuan penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

    Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi Covid-19 terus mengalami perkembangan dalam aspek ilmiah dan medis. ”Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan para ahli. Salah satunya mengenai pemberian vaksin bagi sasaran penyintas Covid-19,” katanya.

    Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksin Covid-19 bagi penyintas. Maxi menyatakan bahwa jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : lyn/tau/c19/ttg


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEfisiensi Sektor Logistik Percepat Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi
    Next Article Kita Jaga Tradisi Pertanian Yang Berlandaskan Pancasila
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.