Sebanyak 148 Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Diungkap selama 2021

by

in

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Bareskrim Polri terus meningkatkan kerja sama dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas maupun rutan. Terhitung sepanjang 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam tahanan di seluruh wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, Dirjen Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas dengan keamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistem one man one cell. Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas atau rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya.

Sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

’’Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” kata Rika, Senin (10/1).

Upaya Pemasyarakatan tak berhenti sampai di sana. Pemasyarakatan juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan narkoba. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link