Monday, March 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Sebanyak 80 Napi Korupsi Dapat Remisi

December 25, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Sebanyak 80 Napi Korupsi Dapat Remisi
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Sebanyak 80 Napi Korupsi Dapat Remisi

Ilustrasi napi di lapas (foto: Antara)

Jakarta – Direktorat Jendral (Ditjen)  Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi atau pengurangan hukuman terhadap 80 narapidana kasus korupsi. Remisi diberikan lantaran para napi dinilai telah memenuhi persyaratan.

“Totalnya semua yang dapat remisi koruptor ada 80 napi,” ucap Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Adek Kusmanto saat dihubungi, di Jakarta, Senin (25/12/2017).

Dari 80 napi tersebut, tiga di antaranya yakni mantan Walikota Tomohon 2005-2010 Jefferson Soleiman Montesque Rumanjar, terpidana korupsi pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) Hardy Stefanus, serta Senior manager PT. Brantas abipraya Dandung Pamularno,

Jefferson menerima remisi selama 1 bulan 15 hari. Sedangkan Hardy dan Dandung mendapat remisi selama 1 bulan. Sementara itu, nama lain seperti Anggoro Widjojo, kasus korupsi SKRT Radio dan advokat OC Kaligis belum mendapat remisi.

“Belum dapat remisi natal karena belum memenuhi syarat seperti belum ada JC dan belum menjalani 1/3 pidana,” ujar Adek.

Sebanyak 80 napi itu merupakan bagian dari 9.333 narapidana se-Indonesia yang mendapat remisi natal 2017. Total seluruh warga binaan yang beragama nasrani sebanyak 15.748 orang.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Dirjen Pemasyarakatan,  9.333 narapidana se-Indonesia terdiri atas 9.158 narapidana dengan remisi khusus 1 dan remisi khusus 2 sebanyak 175 narapidana. Selanjutnya 9.158 narapidana mendapat remisi khusus 1 terdiri atas 2.338 narapidana yang mendapat remisi selama 15 hari, 5.895 orang remisi selama satu bulan, 745 orang selama 1 bulan 15 hari, kemudian sekitar 180 orang mendapat remisi 2 bulan. Dengan remisi itu, Kemenkumham mengklaim melakukan penghematan anggara.

Pemberian remisi bagi narapidana mengacu kepada UU No.12 Thn 1995  tentang pemasyarakatan. Dalam pasal 14 ( i ) menyebutkan bahwa narapidana berhak mendapat remisi apabila menenuhi syarat administratif dan subtantif.

Tak hanya itu, pemberian remisi juga diberikan sesuai Permenkum dan HAM No.21 tahun 2016. Dalam Permenkumham nomor 21 tahun 2016, warga binaan harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan sesuai Pasal 3 Ayat 1 permenkumham no. 21 thn 2013.

Sedangkan, syarat berkelakuan baik baru terpenuhi apabila tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Selain itu telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik.

TAGS : Kemenkumham remisi korupsi KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26862/Sebanyak-80-Napi-Korupsi-Dapat-Remisi-/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Libur Natal, Istri dan Anak Besuk Novanto di Rutan KPK

Next Post

Dijenguk Istri dan Anak, Novanto Dapat Bihun Bebek

Related Posts

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air
News

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air

March 27, 2023
Regenerasi Diperlukan Jaga Idealisme Berpolitik
News

Sekjen Gerindra Sebut Indonesia Harus Punya Sosok Pimpinan Kuat

March 27, 2023
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Next Post
Dijenguk Istri dan Anak, Novanto Dapat Bihun Bebek

Dijenguk Istri dan Anak, Novanto Dapat Bihun Bebek

Negara "Budak" Ekonomi AS Ini, Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem

Negara "Budak" Ekonomi AS Ini, Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem

Iran Hukum Mati Spionase Israel

Iran Hukum Mati Spionase Israel

Ford Ranger Wildtrak X debut di Australia sebagai Baby Raptor

Ford Ranger Wildtrak X debut di Australia sebagai Baby Raptor

March 24, 2023
Wajah Woro Widowati Mejeng di New York Times Square

Wajah Woro Widowati Mejeng di New York Times Square

March 25, 2023
Dari Dandim dan Kapolres Buleleng Turun ke Sumberkelampok hingga SE Atur Pemedek IBTK

Dari Dandim dan Kapolres Buleleng Turun ke Sumberkelampok hingga SE Atur Pemedek IBTK

March 25, 2023
Ikatan Motor Indonesia berkomitmen terus majukan dunia otomotif

Ikatan Motor Indonesia berkomitmen terus majukan dunia otomotif

March 27, 2023
AEM Retreat 2023, ASEAN Sahkan 7 Capaian Prioritas Ekonomi

AEM Retreat 2023, ASEAN Sahkan 7 Capaian Prioritas Ekonomi

March 23, 2023
DLU Buka Rute Pelayaran Surabaya-Lembar-Labuan Bajo-Ende

DLU Buka Rute Pelayaran Surabaya-Lembar-Labuan Bajo-Ende

March 25, 2023
Tenaga Kerja Asing Ilegal Marak di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Penindakan

Tenaga Kerja Asing Ilegal Marak di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Penindakan

February 28, 2023
SIER Alami Peningkatan Pendapatan sepanjang 2022

SIER Alami Peningkatan Pendapatan sepanjang 2022

February 28, 2023
TKDN dan PAR akan bangun ekosistem transportasi canggih di Batang

TKDN dan PAR akan bangun ekosistem transportasi canggih di Batang

March 6, 2023
KPU RI Siapkan Berkas Pengajuan Banding Putusan Penundaan Pemilu 2024

KPU RI Siapkan Berkas Pengajuan Banding Putusan Penundaan Pemilu 2024

March 6, 2023
Alami Gangguan Mental, Acha Septriasa Melakukan Terapi ke Psikolog

Alami Gangguan Mental, Acha Septriasa Melakukan Terapi ke Psikolog

March 1, 2023
Tinjau Pasar, Kapolda Warning Spekulan Sembako

Tinjau Pasar, Kapolda Warning Spekulan Sembako

March 7, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ramadan 2023, Indra Bekti Dilarang Berpuasa
  • Begini Alasan Aldila Jelita Gunakan Akun Instagram Baru
  • Sri Mulyani Preteli Tudingan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!