Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Terbitkan SE Gratifikasi Bagi ASN
    News

    Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Terbitkan SE Gratifikasi Bagi ASN

    April 27, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Terbitkan SE Gratifikasi Bagi ASN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Terbitkan SE Gratifikasi Bagi ASN 2
    Arsip – Bupati Bogor Ade Yasin menghadiri kegiatan isbat nikah massal di Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). (BP/Ant)

    BOGOR, BALIPOST.com – Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi ASN diterbitkan Bupati Bogor Ade Yasin. Ini dilakukannya beberapa hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4).

    SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat, mengatur bahwa setiap ASN, pimpinan dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangan-nya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi COVID-19.

    ASN juga dilarang memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau peringatan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif. “Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” ucap Ade Yasin, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, terkait kasus dugaan suap. “Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

    Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRealisasi Investasi Capai Rekor Pertumbuhan Tertinggi dalam 1 Dekade
    Next Article Menteri BUMN Prediksi Industri Penerbangan Pulih dalam Jangka Waktu Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.