Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19
    News

    Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19

    May 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19 2
    Wapres Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Maluku Utara, Kamis (11/5/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi COVID-19. Hal ini untuk menindaklanjuti pencabutan status darurat COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    “Iya, kami (Pemerintah) sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini; karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa. Oleh karena itu, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kami antisipasi dan kami sudah melakukan persiapan-persiapan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (12/5).

    Ma’ruf Amin mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pers usai menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ternate, Maluku Utara.

    Dia menambahkan, masyarakat patut bersyukur karena WHO telah mencabut status darurat COVID-19. Namun, dia mengingatkan untuk tetap waspada. “Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM sejak 2022. Kami sudah mencabut sebab kita sudah landai, walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap (waspada) karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berkomitmen menunjukkan kewaspadaan walaupun status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah jauh sebelum status darurat COVID-19 dicabut oleh WHO, salah satunya ialah dengan tetap konsisten menggunakan masker saat berkegiatan sehari-hari. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPU Telah Terima Pendaftaran 452 Bakal Calon DPD
    Next Article Era Digital, Generasi Muda Perlu Terapkan Etika Bahasa yang Benar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.