Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19
    News

    Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19

    May 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19 2
    Wapres Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Maluku Utara, Kamis (11/5/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi COVID-19. Hal ini untuk menindaklanjuti pencabutan status darurat COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    “Iya, kami (Pemerintah) sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini; karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa. Oleh karena itu, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kami antisipasi dan kami sudah melakukan persiapan-persiapan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (12/5).

    Ma’ruf Amin mengatakan hal itu saat menyampaikan keterangan pers usai menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ternate, Maluku Utara.

    Dia menambahkan, masyarakat patut bersyukur karena WHO telah mencabut status darurat COVID-19. Namun, dia mengingatkan untuk tetap waspada. “Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM sejak 2022. Kami sudah mencabut sebab kita sudah landai, walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap (waspada) karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berkomitmen menunjukkan kewaspadaan walaupun status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah jauh sebelum status darurat COVID-19 dicabut oleh WHO, salah satunya ialah dengan tetap konsisten menggunakan masker saat berkegiatan sehari-hari. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPU Telah Terima Pendaftaran 452 Bakal Calon DPD
    Next Article Era Digital, Generasi Muda Perlu Terapkan Etika Bahasa yang Benar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.