JAKARTA, BALIPOST.com – Bambang Susantono ditunjuk sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo. Bambang dijadwalkan dilantik pada Kamis (10/3) siang.
Bambang, dikutip dari Kantor Berita Antara, pernah menjadi Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009—2014. Ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada tahun 2007—2010.
Pria kelahiran 4 November 1963 itu adalah lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987. Ia berkarir sebagai pegawai negeri di Departemen Pekerjaan Umum.
Bambang memperoleh gelar master tata kota dari University of California, Berkeley pada 1996 dan master bidang transportasi dari universitas yang sama pada 1998. Ia lalu mengambil doktor bidang perencanaan infrastruktur masih dari University of California.
Saat ini Bambang adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) sejak Juli 2015.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Kepala Otorita memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Namun, dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.
Untuk Kepala dan Wakil Otorita pertama ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU tentang IKN diundangkan. UU IKN diketahui diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022. (kmb/balipost)
Credit: Source link