MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa yang mewakili Bupati Badung, membuka secara resmi acara Gathering Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung, yang dilanjutkan dengan menyerahkan piagam kepada 29 perusahaan, bertempat di ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/12). Acara ini diinisiasi Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung, dengan mengambil tema “Pengarusutamaan Sustainable Developments Goals (SDG’s) dan Integrasi Agenda Pemerintah Daerah, Act Responsible Think Sustainable.”
Acara dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Tim Fasilitasi TJSP Ida Bagus Gede Arjana, Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, narasumber yakni Kepala Balitbang Badung I Wayan Suambara, Putri Kinasih, Unggul Yoga Ananta, beserta stakeholder para pengusaha TJSP.
Seusai membuka acara, Sekda Adi Arnawa mengatakan Pemkab Badung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengusaha yang sudah menyisihkan keuntungannya untuk membantu Pemkab Badung dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Badung. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap beberapa program yang sekiranya bisa mendorong pariwisata Badung. “Mudah-mudahan seiring dengan perkembangan itu, tentu semakin banyak pula teman-teman pengusaha untuk ikut bergabung di TJSP,“ ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada dunia usaha maupun pariwisata di tahun 2023, dalam rangka untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Badung melalui APBD telah merancang pembangunan jalan shortcut di kawasan persimpangan Desa Tibubeneng, sampai ke Canggu. “Dengan terbangunnya jalan shortcut, setidaknya akan bisa meminimalisir kemacetan yang terjadi selama ini di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Tim Fasilitasi TJSP, Ida Bagus Gede Arjana dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen tinggi dalam mewujudkan konsep SDGs Tahun 2015-2030 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Badung 2021-2026. Oleh karena itu, RPJM Kabupaten Badung dapat dijadikan acuan kerangka kerja perusahaan yang melaksanakan TJSP perusahaan di masing-masing, di samping akan memberikan nilai-nilai keberlanjutan perusahaan, serta dapat dijadikan pemenuhan syarat, pemenuhan standar SNI: ISO 26000;2013 tentang panduan tanggung jawab sosial.
“Berkenaan hal tersebut, guna terjalinnya komunikasi yang lebih intens, kami menganggap perlu dilaksanakannya gathering dengan tema Pengarusutamaan SDGs dan integrasi agenda pemerintah daerah, dengan tagline Act Responsible Think Sustainable,” ujarnya. (Adv/balipost)
Credit: Source link