MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran mengikuti arahan lewat Aplikasi Zoom Meeting dari KPK RI terkait Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di tahun 2021 sekaligus persiapan program tahun 2022, bertempat di Puspem Badung, Rabu (9/2). Acara yang dibuka oleh Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan wilayah V KPK RI Budi Waluya ini turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PMD Komang Budhi Argawa dan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Badung.
Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK RI Budi Waluya saat membuka Rapat Evaluasi mengatakan, terkait dengan indikator di dalam MCP, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah di Bali bahwa capaian MCP tahun 2021 sangat memuaskan. “Saya atas nama pribadi juga mewakili teman-teman perangkat daerah menyampaikan terima kasih karena sudah hijau dari persentase di atas 75% dan juga karena sudah ikut terlibat turut membantu dalam upaya untuk meraih MCP secara tertib. Kami berharap bahwa capaian MCP, seiring dengan pelayanan SPI yang tinggi, yang diperoleh oleh responden penerima layanan,” katanya.
Dalam rangka pencapaian MCP, ia menekankan harus ada selain system dengan capaian program-program antikorupsi di pemerintah daerah memang harus bisa dipublikasikan kepada masyarakat, disosialisasikan, bisa dirasakan, di samping bisa membangun kepercayaan masyarakat lebih baik lagi daripada yang sekarang. Pihaknya juga berharap, capaian MCP berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi. “Oeh sebab itu saya tak henti-henti mengingatkan jajaran birokrasi agar memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya
Sementara Sekda Badung Adi Arnawa seusai mengikuti Vidcon mengungkapkan, dari hasil capaian berdasarkan dari KPK, untuk pemberantasan korupsi berdasarkan ukuran Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Badung berada di 95,2 %, sedangkan untuk survey penilaian integritas dari Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) pada angka 82,2 %. “Terhadap semuanya ini tentu perlu kita akan dorong, evaluasi kembali untuk pelaksanaan di tahun 2022 nanti. Jadi ada beberapa yang perlu diatensi terutamanya MCP kita pada sektor areal interpretasi menyangkut pengelolaan barang milik daerah, termasuk juga optimalisasi pajak daerah. Ini yang akan kita dorong untuk kita atensi, sehingga nantinya capaian ini bisa ditingkatkan lagi ke depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Adv/balipost)
Credit: Source link