Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Sumatera dan Jawa
    Lifestyle

    Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Sumatera dan Jawa

    February 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Sumatera dan Jawa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok dan minuman keras yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang di bidang cukai. Kali ini penindakan dilakukan di tiga wilayah pengawasan, yaitu Teluk Bayur, Malang, dan Yogyakarta.

    Penindakan di Teluk Bayur dilakukan Bea Cukai terhadap sebuah truk angkutan di jalan raya Solok – Padang yang kedapatan mengangkut rokok ilegal. “Berawal dari informasi yang diterima, petugas melaksanakan operasi pengawasan terhadap truk yang menjadi target operasi. Dari temuan petugas atas truk tersebut berhasil diamankan 1.680.000 batang rokok ilegal,” ungkap Indra Sucahyo, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur.

    Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran minuman keras ilegal tanpa pita cukai yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Kiriman dari wilayah Bali tersebut berhasil dibongkar petugas dengan isi arak bali sebanyak 26 botol. “Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 32.000 batang rokok ilegal dari jasa ekspedisi.Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang berisinial SB dan HR untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

    Sementara itu di Jawa Tengah, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Bea Cukai Jember menggagalkan peredaran 56 botol minuman keras ilegal jenis arak dari wilayah Bali. “Petugas mendapati minuman keras ilegal tersebut dalam barang kiriman yang disamarkan dengan keterangan produk herbal,” ungkap Hengky Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

    Penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai merupakan bukti pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai community protector dari bahaya barang ilegal. Bea Cukai senantiasa mengimbau agar masyarakat juga dapat berperan aktif memberantas peredaran barang ilegal dengan melapor ke kantor Bea Cukai terdekat atau dengan menghubungi saluran resmi Bea Cukai di 1500225.(srv)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleStudi Presisi, Kartu Prakerja Dinilai Efektif Atasi Dampak Pandemi
    Next Article Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi KPK RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.