Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Sumatera dan Jawa
    Lifestyle

    Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Sumatera dan Jawa

    February 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Sumatera dan Jawa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok dan minuman keras yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang di bidang cukai. Kali ini penindakan dilakukan di tiga wilayah pengawasan, yaitu Teluk Bayur, Malang, dan Yogyakarta.

    Penindakan di Teluk Bayur dilakukan Bea Cukai terhadap sebuah truk angkutan di jalan raya Solok – Padang yang kedapatan mengangkut rokok ilegal. “Berawal dari informasi yang diterima, petugas melaksanakan operasi pengawasan terhadap truk yang menjadi target operasi. Dari temuan petugas atas truk tersebut berhasil diamankan 1.680.000 batang rokok ilegal,” ungkap Indra Sucahyo, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur.

    Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran minuman keras ilegal tanpa pita cukai yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Kiriman dari wilayah Bali tersebut berhasil dibongkar petugas dengan isi arak bali sebanyak 26 botol. “Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 32.000 batang rokok ilegal dari jasa ekspedisi.Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang berisinial SB dan HR untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

    Sementara itu di Jawa Tengah, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Bea Cukai Jember menggagalkan peredaran 56 botol minuman keras ilegal jenis arak dari wilayah Bali. “Petugas mendapati minuman keras ilegal tersebut dalam barang kiriman yang disamarkan dengan keterangan produk herbal,” ungkap Hengky Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

    Penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai merupakan bukti pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai community protector dari bahaya barang ilegal. Bea Cukai senantiasa mengimbau agar masyarakat juga dapat berperan aktif memberantas peredaran barang ilegal dengan melapor ke kantor Bea Cukai terdekat atau dengan menghubungi saluran resmi Bea Cukai di 1500225.(srv)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleStudi Presisi, Kartu Prakerja Dinilai Efektif Atasi Dampak Pandemi
    Next Article Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi KPK RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.