Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sekda Dumai Bungkam Soal Korupsi Jalan di Riau
    News

    Sekda Dumai Bungkam Soal Korupsi Jalan di Riau

    October 5, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sekda Dumai Bungkam Soal Korupsi Jalan di Riau 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sekda Dumai Bungkam Soal Korupsi Jalan di Riau

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Sekertaris Daerah Kota Dumai, M Nasir enggan membuka mulut alias bungkam soal kasus ‎dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pengkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015. Hal itu mengemuka usai Nasir merampungkan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

    Hari ini Nasir menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Meski dicecar sejumlah pertanyaan mengenai kasus korupsi yang merundungnya itu, Nasir tetap tutup mulut.

    Nasir hanya mau berbicara mengenai pemeriksaannya hari ini. Namun, ia enggan merincinya.

    “Ada 20 pertanyaan. Hanya pertanyaan awal,” kata Nasir menjawab singkat.

    Dugaan korupsi ini terjadi saat M Nasir menjabat sebagai ‎Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013 dan 2015 selaku PPK. Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS) sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Perbuatan keduanya dalam proyek jalan lintas provinsi sepanjang 51 KM dengan lebar 6 m ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 80 miliar. Proyek ini disebut-sebut menelan biaya sekitar Rp 500 miliar.

    Atas dugaan tersebut, keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Demi kepentingan penyidikan kasus ini, kedua tersangka telah dicegah berpergian ke luar negeri. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Pekanbaru, Bengkalis, serta Dumai dan Pulau Rupat dalam proses penyidikan kasus ini. Di antaranya di rumah Nasir, rumah mantan Bupati Bengkalis, kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan sejumlah rumah saksi yang merupakan sub kontraktor proyek.

    TAGS : KPK Nasir Sekda Dumai Korupsi Jalan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22817/Sekda-Dumai-Bungkam-Soal-Korupsi-Jalan-di-Riau/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIncar Menko Perekonomian, Rini atau Sri Mulyani yang Cakap?
    Next Article Korupsi QCC RJ Lino, KPK Sudah Periksa Pejabat Kementerian BUMN
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.