Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sekitar 1,4 Juta Pekerja dan Buruh Belum Terima BSU Termin II
    News

    Sekitar 1,4 Juta Pekerja dan Buruh Belum Terima BSU Termin II

    December 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sekitar 1,4 Juta Pekerja dan Buruh Belum Terima BSU Termin II 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Hingga minggu kedua Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) belum mencapai 100 persen. Masih ada sekitar 1,4 juta yang belum menerima bantuan dengan indeks bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan ini.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran masih berproses. Pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran BSU kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi Covid-19. ”Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima,” tuturnya, Jumat (11/12).

    Dia memaparkan, berdasarkan data per 8 Desember 2020, penyaluran BSU termin kedua telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Rinciannya, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

    Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan dari tahap I hingga tahap V mencapai Rp 13,228 triliun. ”Proses penyaluran masih akan berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” tegasnya.

    Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, BPJamsostek, serta Bank Himbara. Mulai dari verifikasi data hingga pengawasan penyaluran.

    Proses penyaluran termin II ini memang sedikit lebih lama dari pada sebelumnya. Hal ini karena data penerima harus melalui pemadanan data dengan data milik DJP terlebih dahulu seperti rekomendasi dari KPK. Sisa 1,4 juta data yang masih belum menerima BSU ini pun disinyalir karena masih berada di DJP. seperti ditulis sebelumnya, BSU diberikan untuk waktu empat bulan, September-Desember. Penyalurannya dilakukan dalam dua termin. Sehingga, pada masing-masing termin pekerja/buruh akan menerima Rp 1,2 juta.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Zalzilatul Hikmia


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRidwan Kamil: Petani Milenial Bisa Direplikasi
    Next Article Neoclinic Hadirkan Solusi Rapid Test dan Swab PCR dengan Mudah, Cepat dan Akurat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.