Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selain Bupati Abdul Latif, Ini 5 Pejabat Daerah Bangkalan yang Dicekal
    News

    Selain Bupati Abdul Latif, Ini 5 Pejabat Daerah Bangkalan yang Dicekal

    November 2, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Selain Bupati Abdul Latif, Ini 5 Pejabat Daerah Bangkalan yang Dicekal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka, kasus dugan suap jual beli jabatan. Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan lima pihak lainnya sebagai tersangka.

    Kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kelima orang itu juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

    Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan pihaknya menerima surat pencegahan ke luar negeri kepada enam pihak, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Sementara itu lima pihak lainnya yang juga masuk daftar cegah ke luar negeri adalah Hosin Jamili, Wildan Yulianto, Salman Hidayat, Achmad Mustaqim dan Agus Eka Leandy.

    “Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober 22 sampai dengan 13 April 2023,” kata Achmad Nur Saleh dikonfirmasi, Rabu (2/11).

    Kelima orang tersebut merupakan pejabat daerah di Kabupaten Bangkalan. Adapun kelima orang tersebut yakni, Hosin Jamili selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wildan Yulianto selaku Kadis PUPR, Salman Hidayat selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Achmad Mustaqim selaku Kadis Ketahanan Pangan, serta Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

    Nur Saleh mengakui, pencegahan ke luar negeri terhadap kelima pejabat daerah di Bangkalan itu berdasarkan surat dari KPK. “Diusulkan oleh KPK,” tegas Nur Saleh.

    Diduga kelima pejabat daerah tersebut terlibat kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan. KPK pun sudah mengakui, telah menetapkan enam pihak termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.

    “Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/10).

    KPK meminta masyarakat turut mengawal setiap prosesnya, dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

    “KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” tegas Ali.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 3,9 miliar, terkait jual beli jabatan di lingkunga Pemkab Bangkalan. Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan itu diduga menerima gratifikasi senilai kurang lebih Rp 70 miliar.

    Abdul Latif Amin Imron diduga menerima sejumlah duit sogokan dari berbagai pihak calon pejabat di Pemkab Bangkalan, seperti para kepala dinas yang sedang mengikuti lelang jabatan. Sebagai imbalannya, Abdul Latif Amin Imron pun meminta ‘mahar’ dengan tarif tertentu.

    Adapun tarif menjadi seorang pejabat eselon dua, tiga hingga empat dipatok bervariasi antara Rp 150 juta sampai dengan Rp 250 juta.

    Abdul Latif diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tengan Pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIRC dan Zenoes hadirkan ban baru di IMOS 2022
    Next Article Sejumlah Poin Perdamaian dari Steven untuk Jessica Iskandar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.