Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selain Gratifikasi, Bupati Kukar Tersangka Suap Izin Perkebunan Sawit
    News

    Selain Gratifikasi, Bupati Kukar Tersangka Suap Izin Perkebunan Sawit

    September 28, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Selain Gratifikasi, Bupati Kukar Tersangka Suap Izin Perkebunan Sawit 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Selain Gratifikasi, Bupati Kukar Tersangka Suap Izin Perkebunan Sawit

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga antikorupsi juga menetapkan politikus Golkar tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap.

    Hal itu terungkap saat Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (28/9/2017). Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

    “Berdasarkan pengembangan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji dan penerimaan gratifikasi. Sehingga setelah melakukan ekspose, KPK meningkatkan status ke tingkat penyidikan dengan menetapkan RIW (Rita Widyasari) sebagai tersangka,” ucap Basaria Panjaitan.

    Dalam kasus dugaan suap itu, Rita diduga menerima suap dari Hery Susanto selaku Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 miliar. Diduga uang itu untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

    Dalam kasus ini, Rita yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Hery Susanto Gun sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Suap diduga diterima bulan Juli dan Agustus 2010 dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi kepada PT SGP,” ungkap Basaria.

    TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22481/Selain-Gratifikasi-Bupati-Kukar-Tersangka-Suap-Izin-Perkebunan-Sawit/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNah, KPK Klaim Punya Bukti Rekaman Setnov Bahas Proyek e-KTP
    Next Article Survei: Mayoritas Responden AS Sebut Trump Tak Layak Jadi Presiden
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.