JawaPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ikut serta dalam memantau pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19. Hal itu dilakukan setelah menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pelaksanaan pengadaan dan distribusi vaksin yang dilaksanakan dalam kondisi kedaruratan (emergency) gelombang kedua pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, dalam pertemuannya membahas potensi permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin. Diantaranya, meliputi risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin. Serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping hingga pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit.
“Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (9/1).
Baca Juga: Erick Thohir Jamin Keamanan Distribusi Vaksin Covid-19
Sebelumnya Menteri BUMN dan Menkes juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proses pembelian hingga distribusi vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dengan melibatkan KPK maka segala potensi korupsi dalam pengadaan maupun distribusi vaksin Covid-19 dapat dicegah sedini mungkin.
“Sehingga kita bisa secara transparan, bertukar pikiran dan meminta bantuan KPK untuk mengawasi,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Menurutnya, korupsi bisa terjadi mulai dari pembelian, distribusi, hingga penyuntikan vaksin Covid-19. Sebab, vaksin ini pembeliannya sifatnya khusus, perusahaannya tidak banyak di dunia.
“Akibatnya proses pengadaan yang biasa, seperti tender, BD, open document, seperti itu kan susah untuk dilakukan dan negosiasi mengenai harganya akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia,” tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link