Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selama 2021, Ada 2 Film yang Tak Lolos Sensor
    News

    Selama 2021, Ada 2 Film yang Tak Lolos Sensor

    March 23, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Selama 2021, Ada 2 Film yang Tak Lolos Sensor 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Sepanjang 2021, ada 2 judul film yang tidak lulus sensor dan terdapat 40.640 judul film yang lulus sensor. Berdasar Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, mengamanatkan Lembaga Sensor Film (LSF) untuk melakukan penyensoran.

    Pada aplikasi hasil penyensoran di pangkalan data LSF (e-SiAS), sepanjang periode Januari–Desember 2021, total materi sensor yang didaftarkan tercatat sebanyak 40.640 judul. Dari jumlah tersebut, Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan, LSF menetapkan materi yang lulus sensor sebanyak 40.638 judul, termasuk film impor yang ditayangkan di layar lebar.

    ”Alhamdulillah, sepanjang 2021 hanya dua judul yang tidak lulus sensor dan telah kami kembalikan kepada pemiliknya. Jumlah ini telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2021,” ujar Rommy pada Rabu (23/3).

    Sesuai Renstra 2021, kinerja LSF yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditargetkan memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor minimum 40 ribu judul per tahun. Dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 persen.

    Dari total judul film yang disensor, kata Rommy, sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 persen merupakan produksi film dan iklan film nasional. ”Kita bersyukur film nasional masih bergairah pada saat pandemi. Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat sineas Tanah Air untuk tetap berkarya,” tutur Rommy Fibri Hardiyanto.

    Merujuk undang-undang tersebut, LSF membagi jenis peruntukkan pertunjukan materi sensor dalam tiga kategori. Yakni layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : rafika


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPJS Ketenagakerjaan Gaet BNI Agen46 Untuk Layanan Daftar dan Bayar
    Next Article Pemerintah Waspadai Potensi Minyak Goreng Curah Dikemas Premium
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.