Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selundupkan Tekstil dari China, Polisi Ringkus Para Tersangka
    News

    Selundupkan Tekstil dari China, Polisi Ringkus Para Tersangka

    September 12, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Selundupkan Tekstil dari China, Polisi Ringkus Para Tersangka

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat menunjukkan barang bukti tekstil. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa tekstil, balpress, dan sepatu.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, pihak kepolisian mengamankan para pelaku beserta barang bukti di tiga lokasi, yakni Pelabuhan Taga, Jawa Barat, Jalan Dahlia Jakarta Pusat, dan Gudang Rukan Permata Ancol Jakarta Utara.



    “Barang-barang yang ada didepan kita semua ini, ini adalah hasil Krimsus yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juli, 27 Agustus, dan 28 Agustus,” ujar Gatot dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2019).

    Selundupkan Tekstil dari China, Polisi Ringkus Para Tersangka

    Baca juga.. :

    • Produk Tekstil Lokal Babak Belur karena Pola Pikir Pengusaha Indonesia
    • Produk Tekstil Buatan Indonesia Kalah Bersaing
    • Bikin Terenyuh Sekitar 200 Karyawan Dirumahkan Gegara Produk Tekstil Impor

    Barang selundupan tersebut, merupakan barang yang berasal dari Cina, masuk ke Indonesia melalui Malaysia.

    “Barang-barang ini semuanya masuk dari luar negeri. Dari Cina ke Malaysia dan ke Indonesia,” lanjut Gatot.

    Selundupkan Tekstil dari China, Polisi Ringkus Para Tersangka

    Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah mengamankan enam orang berinisial PL (63), H (30), AD (33), EK (44), NS (47), serta TKD (45). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 438 gulungan tekstil, 259 koli balpress (berisi pakaian baru, pakaian bekas, dan tas bekas), 5.668 koli sepatu bermerek (kurang lebih 12.000 pasang sepatu)

    TAGS : Gatot Eddy Tekstil

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59176/Selundupkan-Tekstil-dari-China-Polisi-Ringkus-Para-Tersangka/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar Politik: Kebebasan Pers Adalah Peninggalan Habibie Ketika Berkuasa
    Next Article Alasan Trump Sepakat Tunda Kenaikan Tarif Produk China
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.