Ilustrasi Haji dan Umrah
Jakarta – Kementerian Agama akan melakukan audit terhadap seluruh Penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan dan deteksi dini, terhadap kemungkinan munculnya masalah dalam pemberangkatan jemaah.
“Proses audit akan dilakukan bekerjasama dengan akuntan publik independen. Harapannya, hasil audit menjadi bahan Kemenag untuk melakukan langkah pengawasan lanjutan,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Arfi Hatim, lewat siaran pers, Senin (22/1) di Jakarta.
Diketahui, masalah umrah kembali mencuat. Ribuan jemaah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL) tertunda keberangkatannya, hingga menimbulkan kekhawatiran di antara calon jemaah.
Dalam hal ini Arfi mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Abu Tour maupun SBL melalui Kanwil Kemenag Prop sesuai domisili kantor pusat, untuk memastikan jemaah yang telah mendaftar akan memperoleh haknya untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Insya Allah, dalam waktu dekat kita tugaskan auditor untuk memeriksa,” tegasnya.
Menurut Arfi, selaku regulator penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Kemenag sudah membuat pemetaan dan memantau PPIU yang berpotensi mengalami masalah serupa dengan First Travel.
Adapun beberapa indikator pemetaan yang diterapkan antara lain, jumlah jemaahnya, harga tidak rasional, serta sistem pemasaran yang berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan.
“Pada Agustus tahun lalu, Kemenag dan Satgas Waspada Investasi Sulsel telah meminta Abu Tour untuk menghentikan penjualan umrah murah dan menjual dengan harga rasional untuk pendaftaran umrah selanjutnya,” terang Arfi.
TAGS : Haji dan Umrah Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28181/Seluruh-Travel-Umrah-Bakal-Diaudit/