Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Semoga Tetap Bekerja Berantas Korupsi
    News

    Semoga Tetap Bekerja Berantas Korupsi

    September 24, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Semoga Tetap Bekerja Berantas Korupsi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pegawai lembaga antirasuah. Per satu Oktober nanti mantan juru bicara itu sudah tak lagi berkantor di Gedung Merah Putih, Kuningan.

    “Iya Febri sudah menghadap saya menyampaikan pengunduran dirinya, per Oktober bulan depan. Kami menghormati keputusan Febri tersebut.” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

    Meski menghormati keputusan Febri, namun Ghufron mengaku dirinya merasa kehilangan dengan pengunduran mantan juru bicara KPK itu. Dia tak memungkiri Febri merupakan salah satu aset penting di KPK.

    “Saya merasa kehilangan dan KPK sebenarnya juga merasa kehilangan. Karena bagaimanapun mas Febri bagian dari KPK yang telah turut mengawal dan membesarkan KPK,” cetus Ghufron.

    Ghufron mengharapkan, Febri masih terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi meski tidak lagi bertugas di KPK

    “Kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walaupun yang bersangkutan diluar KPK akan tetap bersatu dititik pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya

    Sebelumnya, Febri Diansyah mengakui telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Sekertaris Jenderal KPK. Febri dengan berat hati mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

    “Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkat Febri dikonfirmasi, Kamis (24/9).

    Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi soal pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Mantan juru bicara KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

    “Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,” kata Ali Fikri dikonfirmasi.

    Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDispusip Bandung Tanggapi Surat Nikah Inggit-Soekarno yang Dijual
    Next Article Berhenti dari KPK, Febri Diansyah Berencana Bentuk Firma Hukum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.