Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sempat Diciduk Polisi, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan
    News

    Sempat Diciduk Polisi, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan

    October 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sempat Diciduk Polisi, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Jurnalis Merahputih.com Ponco Sulaksono diketahui ditangkap polisi ketika sedang meliput kericuhan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sempat dibawa ke Polda Metro Jaya bersama para demonstran lain yang tertangkap, Ponco akhirnya dibebaskan.

    “Kondisi Ponco saat ini sehat dan sudah berada bersama keluarga. Terima kasih atas perhatian semua pihak,” ujar Pimpinan Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh, Sabtu (10/10).

    MerahPutih.com menyesalkan aksi kekerasan dan intimidasi pada jurnalis di berbagai wilayah seperti di Jakarta dan Surabaya, saat melakukan tugas jurnalistiknya. Seperti diketahui, kerja jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pasal 4 UU Pers mengatur bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Sementara pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

    “Kami berharap, aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan,” tutup Kukuh.

    Ponco diketahui diciduk polisi pada Kamis (8/10) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia ikut tertangkap saat sedang meliput bentrokan di Gambir. Ponco terjebak di tengah massa yang lari berhamburan dari polisi.

    “Saya berlari dan terjatuh, sehingga mengalami luka memar di wajah. Saat saya terjatuh di pertigaan Pejambon, saya ditolong dan dilindungi anggota Brimob,” kata Ponco.

    Namun saat sedang diamankan oleh anggota Brimob berseragam, datang petugas polisi berpakaian bebas. “Petugas (berpakaian bebas) itu menyerang dan lalu mengamankan saya, walau saya bilang saya wartawan dan menunjukan ID. Untung ada petugas Brimob yang terus melindungi saya,” ujar Ponco.

    Ponco lalu dibawa ke pos polisi di Lapangan Monas sekitar pukul 18.00 WIB. Di sana, Ponco harus membuka baju dan jaket yang dia kenakan. Ponselnya juga diamankan polisi sehingga ia tidak bisa memberi kabar ke kantor maupun keluarganya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHonda andalkan Ridgeline untuk pasar AS
    Next Article Dihadirkan di Bali dan Kalimantan, New Hilux Lebih Gaya dan Modern
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.