Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Sempat Merengek Mau Rujuk, Ferry Irawan Siap Cerai dari Venna Melinda
    Entertainment

    Sempat Merengek Mau Rujuk, Ferry Irawan Siap Cerai dari Venna Melinda

    February 4, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sempat Merengek Mau Rujuk, Ferry Irawan Siap Cerai dari Venna Melinda 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Venna Melinda melalui kuasa hukumnya Hotman Paris beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya akan memasukkan gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan ke pengadilan setelah dia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa kali. Ferry pun sempat memohon dan merengek kepada Venna untuk dimaafkan dan minta rujuk, namun sang istri bergeming dengan keputusannya.

    Kini, Ferry rupanya sudah siap dan mantap hati untuk berpisah dari Venna Melinda yang baru ia nikahi 11 bulan lalu. Menurut pihak Ferry, sudah tidak ada lagi harapan untuk mempertahankan rumah tangga ini.

    Ferry Irawan juga sudah menunjuk pengacara Sunan Kalijaga untuk mengurus perceraian ini. “Mas Ferry sudah mantap kalau pun akan terjadi perceraian. Dia sudah menandatangani surat kuasa menunjuk kantor hukum saya. Dia sudah siap,” ujar Sunan Kalijaga di bilangan Senayan, Jakarta, belum lama ini.

    Pihak Ferry Irawan masih menunggu kapan gugatan cerai akan dilayangkan ke pengadilan. Meskipun awalnya ingin menyelesaikan permasalahan dengan baik dan sempat berharap bisa melanjutkan rumah tangga, namun untuk saat ini, Ferry Irawan sudah mantap untuk bercerai.

    “Untuk saat ini mas Ferry sudah siap (bercerai). Mengenai gugataan silakan saja tanya ke pihak sana,” kata Sunan Kalijaga.

    Diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Timur.

    Kamis (12/1), penyidik menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Senin (16/1), penyidik resmi menahan Ferry Irawan usai memeriksanya dengan status sebagai tersangka.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBali Bakal Punya Dua Kawasan Ekonomi Khusus, Apa Saja?
    Next Article Lia ITZY Nangis di Konser, Ryujin ke MIDZY: Kalian Tanggung Jawab Ya!
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.