Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Senin, Andi Narogong Didakwa KPK
    News

    Senin, Andi Narogong Didakwa KPK

    August 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Senin, Andi Narogong Didakwa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Senin, Andi Narogong Didakwa KPK

    tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong

    Jakarta – Pengusaha sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (14/8/2017) mendatang. Sidang sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

    “Sidang untuk terdakwa Andi Agustinus direncanakan akan dilakukan pada 14 Agustus. Jadi di tgl 14 ags mulai dilakukan sidang perdana untuk pembacaan dakwaan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Sabtu (12/8/2017).

    Andi diketahui merupakan tersangka ke-tiga yang dibawa ke meja hijau. Sebelumnya terdakwa mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemdagri yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta.

    Andi yang merupakan rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) diduga bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara terkait proyek pengadaan paket e-KTP. Akibatnya, keuangan negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

    Andi diduga berperan penting dalam kasus ini sejak penganggaran hingga pengadaan proyek e-KTP. Dalam proses penganggaran, Andi Narogong menggelar pertemuan dengan Irman dan Sugiharto, dan sejumlah politikus di DPR serta pejabat Kemdagri untuk membas anggaran proyek ini. Sementara dalam proses pengadaan, Andi Narogong merupakan kordinator Tim Fatmawati untuk menggarap proyek ini.

    “Nanti bisa kita cermati bersama-sama awal proses persidangan ini agar penuntasan kasus KTP elektronik bisa segera dilakukan,” ujar Febri.

    TAGS : KPK e-KTP Andi Narogong

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20068/Senin-Andi-Narogong-Didakwa-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIming-Iming hingga Doktrin First Travel Saat Ditagih Jemaah
    Next Article Diancam Korut, Amerika balas Mengancam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.