Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Senin, HTI Ajukan Judicial Review Perppu Ormas ke MK
    News

    Senin, HTI Ajukan Judicial Review Perppu Ormas ke MK

    July 15, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Senin, HTI Ajukan Judicial Review Perppu Ormas ke MK

    Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto

    Jakarta – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana mengajukan judicial review atau uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya judicial review akan diajukan pada Senin (17/7/2017).

    Demikian disampaikan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di Jakarta, Sabtu (15/7/2017). Advokat sekaligus pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra didampuk ketua tim kuasa hukum.  

    “Rencana Senin besok (ajukan uji materi). Kami persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan tim pembela yang dipimpin Profesor Yusril,” kata Ismail.

    Bukan tanpa alasan uji materi itu akan dilayangkan. Pasalnya, perppu itu dinilai akan mengancam kebebasan berserikat dan berpendapat. “Ini akan bawa kita pada era diktatorisme,” terang dia.

    Upaya penolakan perrpu itu terus digelorakan HTI. Selain menggugat ke MK, HTI juga akan bersama sejumlah ormas Islam lainnya mengadu dan menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu yang akan ditemui yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

    “Kami akan menyampaikan aspirasi dan mendorong DPR agar menolak perrpu,” ujar dia.

    Disisi lain Ismail menegaskan, HTI tidak serta merta dibubarkan dengan adanya perppu itu. Sebab itu, tegas Ismail, HTI hingga saat ini merupakan organisasi yang legal. “Sampai sekarang tidak ada ketentuan yang bubarkan HTI karena itu tidak boleh pihak mana pun yang menghalangi kegiatan HTI,” tegas Ismail.

    TAGS : Perppu Ormas HTI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18854/Senin-HTI-Ajukan-Judicial-Review-Perppu-Ormas-ke-MK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerppu Ormas Diprotes, Menteri Tjahjo "Bela Diri"
    Next Article BNN Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Shabu dari Malaysia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.