Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Seorang Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak
    News

    Seorang Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak

    January 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Seorang Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal Sekatak 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Tragedi yang terjadi di tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara, menewaskan dua orang yakni K, 23, yang merupakan anggota TNI yang bertugas di Bulungan dan seorang warga berinisial R, 49, dikutip dari ANTARA.

    “Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Senin (9/1) dan ditemukan hari Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WITA,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Kalimantan Utara Iptu Mohammad Khomaini saat dihubungi dari Tarakan, Kamis (12/1).

    Ketika melakukan evakuasi pada kedua korban tersebut polisi dibantu dengan aparat TNI. Saat ini, ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut di Polsek Sekatak.

    Saat terkait tewasnya anggota TNI di tambang emas ilegal tersebut, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Mayor Andik Saparudin mengatakan masalah tersebut ditangani Pomdam VI/Mulawarman.

    “Masalah tersebut sudah ditangani Pomdam VI/Mulawarman, Korem hanya membantu evakuasi, kronologis mungkin bisa ke Denpom,” kata Andik.

    Beberapa tahun lalu Ditintelkam, Ditshabara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan razia gabungan dan menggrebek tiga tambang ilegal milik warga pada 18 Juli 2020 lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

    Dari hasil penggrebekan itu didapati beberapa barang bukti berupa enam unit eskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua unit mesin air, satu unit mesin lampu, satu karung kapur dari tiga tempat tambang dan tiga orang tersangka yang merupakan pemilik tambang ilegal tersebut.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBahlil Tegaskan Kampus Jangan jadi Pabrik Pengangguran Intelektual
    Next Article Anggota Komisi VI DPR Gelar Sosialisasi Bersama Waskita
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.