Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Seorang Jutawan Bayar Uang Denda Wanita Muslim di Austria
    News

    Seorang Jutawan Bayar Uang Denda Wanita Muslim di Austria

    September 22, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Seorang Jutawan Bayar Uang Denda Wanita Muslim di Austria 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Seorang Jutawan Bayar Uang Denda Wanita Muslim di Austria

    Ilustrasi wanita kenakan cadar

    Jakarta – Seorang pengusaha asal Prancis berdarah Aljazair, meminta wanita Muslim menentang larangan mengenakan cadar di Austria. Himbauan ini, dua minggu sebelum larangan tersebut memasuki masa paksa.

    Tak tanggung-tangung, pria yang berusia 45 tahun itu rela menggelontorkan sejumlah uang untuk membayar semua denda para wanita yang relah menanggalkan cadarnya.

    “Saya meminta semua wanita di Eropa dan terutama wanita di Austria yang secara sukarela mengenakan burqa, saya akan selalu ada di sana dan membayar denda,“ kata Rachid Nekkaz, seorang agen properti Prancis dan seorang jutawan Aljazair, dilansir Rusia Today, Jumat (22/9) 

    “Jika seseorang menerima kebebasan beragama, seseorang juga harus menerima manifestasi agama,“ katanya juga, menambahkan, ia berusaha melindungi hak masyarakat yang secara terbuka menunjukkan keyakinan religius mereka, menurut kantor berita Austria APA.

    Nekkaz  membayar denda bagi wanita Muslim yang mengenakan kerudung di tempat umum yang menentang larangan di negara-negara seperti Prancis, Belgia, Belanda dan Swiss. Menurut pengakuannya, ia sudah menghabiskan sekitar €300.000 (USD360.000) untuk menutupi denda jilbab di berbagai negara.

    Austria menyetujui larangan mengenakan jilbab penuh pada Mei, sebagai bagian dari undang-undang integrasi besar yang ditujukan untuk mendorong masyarakat berasimilasi ke dalam budaya Austria. Perundang-undangan mulai berlaku pada 1 Oktober.

    Namun, undang-undang yang disebut “Anti-Face-Veiling Act,” yang juga sering disebut sebagai “larangan burqa,“ tidak hanya mencakup pakaian yang menutupi kepala Muslim konservatif, seperti burqa atau niqab. Orang yang memakai balaclavas, menutupi wajah mereka dengan syal atau bahkan mengenakan masker medis tanpa alasan yang memadai juga dapat melanggar pelanggaran undang-undang baru.

    TAGS : Prancis Aljazair Cadar Austria

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22144/Seorang-Jutawan-Bayar-Uang-Denda-Wanita-Muslim-di-Austria/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGerindra Puji Orba Berantas Komunisme
    Next Article Ngeri, Korut Akan Melepas Bom Hidrogen Lagi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.