Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan
    News

    Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan

    December 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan 2
    Mohammad Choirul Anam. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang 2021. Hal ini disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

    “Pertama kepolisian, kedua korporasi, disusul pemerintah dan instansi-instansi lain,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Jumat (31/12).

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Anam tidak menyebutkan berapa jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait Korps Bhayangkara. Maraknya masyarakat yang melaporkan kepolisian bahkan memviralkan ke berbagai platform media sosial, hal itu tidak lepas dari masalah pelayanan, tindakan kekerasan hingga penyiksaan.

    “Angka kematian di tahanan juga besar. Baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain, namun berada dalam tahanan kepolisian,” ucapnya.

    Pada pertengahan hingga penghujung 2021, Komnas HAM melihat terdapat perubahan dinamika cukup serius di kepolisian. Di tengah desakan Komnas HAM dan masyarakat terhadap Polri, Korps Bhayangkara melakukan sejumlah pembenahan.

    Komnas HAM melihat ada semacam terobosan-terobosan akuntabilitas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan di tubuh Polri. “Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat,” ujar dia.

    Akan tetapi, di satu sisi, Komnas HAM melihat terobosan tersebut belum begitu dikenal luas oleh masyarakat sehingga lebih memilih jalur memviralkan lewat media sosial.

    Anam mengatakan beberapa kasus-kasus yang cukup menjadi perhatian publik, bisa diselesaikan dengan cepat oleh polisi. Hal itu tidak lepas dari koordinasi antara Komnas HAM dengan Polri. “Cukup lumayan ada perubahan signifikan,” ujarnya.

    Bahkan, Kapolri mengambil sikap tegas dengan memecat personel yang terbukti bersalah. Pemecatan itu terkait pelayanan, tindakan kekerasan hingga perilaku. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerdayakan UMKM dan Kaum Perempuan, BRI Bina Klaster Pandan Wangi Amlapura
    Next Article Jika Perdagangan RCEP Disetujui, Bisa Dongkrak Ekspor RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.