Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan
    News

    Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan

    December 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sepanjang 2021, Polri Paling Banyak Diadukan 2
    Mohammad Choirul Anam. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang 2021. Hal ini disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

    “Pertama kepolisian, kedua korporasi, disusul pemerintah dan instansi-instansi lain,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Jumat (31/12).

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Anam tidak menyebutkan berapa jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait Korps Bhayangkara. Maraknya masyarakat yang melaporkan kepolisian bahkan memviralkan ke berbagai platform media sosial, hal itu tidak lepas dari masalah pelayanan, tindakan kekerasan hingga penyiksaan.

    “Angka kematian di tahanan juga besar. Baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain, namun berada dalam tahanan kepolisian,” ucapnya.

    Pada pertengahan hingga penghujung 2021, Komnas HAM melihat terdapat perubahan dinamika cukup serius di kepolisian. Di tengah desakan Komnas HAM dan masyarakat terhadap Polri, Korps Bhayangkara melakukan sejumlah pembenahan.

    Komnas HAM melihat ada semacam terobosan-terobosan akuntabilitas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan di tubuh Polri. “Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat,” ujar dia.

    Akan tetapi, di satu sisi, Komnas HAM melihat terobosan tersebut belum begitu dikenal luas oleh masyarakat sehingga lebih memilih jalur memviralkan lewat media sosial.

    Anam mengatakan beberapa kasus-kasus yang cukup menjadi perhatian publik, bisa diselesaikan dengan cepat oleh polisi. Hal itu tidak lepas dari koordinasi antara Komnas HAM dengan Polri. “Cukup lumayan ada perubahan signifikan,” ujarnya.

    Bahkan, Kapolri mengambil sikap tegas dengan memecat personel yang terbukti bersalah. Pemecatan itu terkait pelayanan, tindakan kekerasan hingga perilaku. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerdayakan UMKM dan Kaum Perempuan, BRI Bina Klaster Pandan Wangi Amlapura
    Next Article Jika Perdagangan RCEP Disetujui, Bisa Dongkrak Ekspor RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.