Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melantik Irjen Sugito sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemendes.
Jakarta – Mantan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), Sugito tak membantah jika Menteri Desa (Mendes) Eko Putro Sandjojo pernah membahas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Choirul Anam. Itu terjadi saat Eko bertemu dengan Anam di kantor BPK, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap saat Sugito bersaksi untuk terdakwa suap pemulusan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun anggaran 2017, Rochmadi Saptogiri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017). Pertemuan itu tak dipungkiri Sugito setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh Jaksa KPK, Takdir Suhan.
Awalnya, Jaksa takdir mengkonfirmasi Sugito mengenai orang yang mengabadikan foto antara Mendes Eko dengan Choirul Anam. Menurut Sugito, dirinyalah yang mengabadikan moment tersebut.
Lebih lanjut Jaksa mengkonfirmasi kepada Sugito apakah pertemuan antara Mendes Eko dan Anam untuk membahas persoalan opini WTP. Sugito pun tak membantahnya.
Menurut Sugito, pembahasan tak hanya soal WTP di Kemendes. “Ya bukan hanya (bahas) WTP Kemendes saja.”,” ujar Sugito.
Dalam persidangan sebelumnya, Anam mengklaim bahwa foto saat dengan Mendes Eko hanya membahas hobi sepeda gunung. Hal itu kemudian diklasifikasi Jaksa Takdir kepada Sugito.
Menurut Sugito, peristiwa foto antara Mendes Eko dengan Choirul Anam itu bukan dalam ruang lingkup pembahasan hobi sepeda gunung. “Tidak ada (pembahasan sepeda gunung),” ungkap Sugito.
Selain foto, jaksa dalam persidangan juga membeberkan adanya kode suap `Ijo royo-royo`. Awalnya, Jaksa Takdir mempertanyakan apa yang dimaksud dengan `Ijo royo-royo` yang sempat dibicarakan dalam rekaman percakapan antara Sugito dengan Choirul Anam.
“Ini apa hasilnya Ijo royo-royo, saat pertemuan Anda (Sugito) dengan Rochmadi dan Ali Sadli,” tanya Jaksa Takdir.
Namun, Sugito tak menjawab dengan lugas saat dikonfirmasi hal tersebut. Sugito hanya menjelaskan soal pertemuannya dengan Rochmadi Saptogiri.
Jaksa KPK lainnya, Ibnu Widodo kemudian mengkonfirmasi hal serupa kepada Sugito. “Maksudnya Ijo Royo-Royo itu apa?,” cecar Jaksa Ibnu Widodo.
Menurut Sugito, ungkapan atau kode `Ijo Royo-Royo` itu adalah pernyataan Choirul Anam. Sugito berdalih bukan dirinya yang awal kali mengungkap kode tersebut.
“Maksudnya, gampang ketemu antara saya dengan Pak Rochmadi, itu tapi yang bilang Anam,” tandas Sugito.
Auditor III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri sebelumnya didakwa telah memuluskan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahun anggaran 2016. Rochmadi didakwa menerima uang suap Rp 240 dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo.
Suap itu dimaksudkan untuk memuluskan opini WTP. Dimana dalam laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2015 dan 2016 terdapat temuan yang seharusnya dipertanggungjawabkan.
Berkat `pemulus` itu, laporan keuangan tersebut mendapat opini WTP oleh BPK. Pemberian opini WTP tersebut dimuluskan oleh dua auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.
Awalnya, kedua auditor BPK tersebut meminta harga untuk opini WTP ke Sugito sebesar Rp 250 juta lewat auditor BPK, Choirul Anam. Akhirnya keduanya menerima Rp 240 juta. Uang suap itu diperoleh dari hasil urunan sejumlah pejabat Kemendes.
TAGS : Kemendesa BPK Sugito WTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26686/Serunya-Foto-Menteri-Desa-dengan-BPK-dan-Kode-Ijo-Royo-royo/