Sesjen MPR RI Tegaskan Konstitusi Terkait Erat dengan Antikorupsi

by

in
Sesjen MPR RI Tegaskan Konstitusi Terkait Erat dengan Antikorupsi

Puncak Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 diisi dengan talk show bertema

Yogyakarta, Jurnas.com – Konstitusi memiliki kaitan erat dengan antikorupsi.  Apabila masyarakat khususnya generasi muda bisa memahami nilai-nilai konstitusi maka nilai-nilai itu akan menjadi rambu-rambu untuk mencegah perilaku atau tindakan korupsi. 

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ma`ruf Cahyono ketika jadi nara sumber Talk Show bertema “Ukir Jejak Integritasmu, Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi” di Grha Sabha Pramana,  Kampus Universitas Gadjah Mada,  Yogyakarta,  Rabu (11/9/2019).



Talk Show merupakan puncak kegiatan Festival Konstitusi dan Anti korupsi Tahun 2019 yang menampilkan Sesjen MPR RI Ma`ruf Cahyono,  Ketua KPK Agus Rahardjo,  Wakil Ketua MK Prof Dr Aswanto,  dan Rektor UGM Prof Panut Mulyono.

Ma`ruf menjelaskan keberadaan konstitusi (UUD NRI Tahun 1945) sangat penting.  Konstitusi tidak hanya menjadi landasan yang mengatur penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga mengandung ideologi dan jatidiri bangsa.

Baca juga.. :

“Dalam konstitusi ada ideologi dasar negara Pancasila yang menjadi jatidiri bangsa,” katanya.

Karena itulah generasi muda dan para mahasiswa harus memahami konstitusi dan Pancasila. “Generasi muda harus paham dan tahu konstitusi serta memunyai kesadaran berkonstitusi,” ujarnya seraya menambahkan generasi muda adalah orang-orang yang memiliki optimisme harus paham konstitusi dan terdepan dalam memahami konstitusi.

Menurut Ma`ruf, MPR dengan visi sebagai Rumah Kebangsaan dan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat senantiasa terus melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR.

“Bukan hanya internalisasi nilai-nilainya tapi juga normanya.  Saya kira ada kaitan antara konstitusi dan pemberantasan korupsi. Sebab, dengan memahami konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara baik maka dengan sendirinya perilaku koruptif tidak akan mungkin terjadi,” tegasnya.

MPR,  lanjut Ma`ruf,  melakukan berbagai cara dan metode sosialisasi Empat Pilar MPR untuk memberi pemahaman ideologi negara dan konstitusi agar generasi muda memiliki orientasi menuju bangsa yang religius, humanis, nasionalis, demokratis dan adil.

“Kita terus memberi pemahaman konstitusi khususnya kepada generasi milenial agar memiliki pegangan dalam penyelenggaraan kehidupan sehari-hari. Kita menyasar generasi muda dengan berbagai cara,” jelas Ma`ruf sambil menyebutkan beberapa cara itu antara lain menggelar lomba Debat Konstitusi,  Academic Constitutional Drafting,  Lomba Karya Ilmiah Sistem Ketatanegaraan.

“Dengan cara internalisasi nilai-nilai dan pemahaman konstitusi merupakan upaya ke depan untuk mencegah perbuatan korupsi.  Ini bisa menjadi satu instrumen untuk meminimalisir bahkan menghilangkan sama sekali pikiran-pikiran di kalangan generasi muda untuk melakukan perilaku koruptif,” imbuhnya.

Dalam talk show itu Ma`ruf sempat membacakan sebuah puisi yang mengingatkan pada nilai-nilai luhur bangsa.

“… Ketaatan menjadi sebuah kesadaran.  Kejujuran menjadi harga diri dan kehormatan.  Itulah Indonesia yang sesungguhnya… ” begitu penggalan puisi yang dibacakan terkait dengan antikorupsi.

Kepada para mahasiswa Ma`ruf berpesan untuk ikut bertanggungjawab merawat jati diri bangsa dan untuk meningkatkan kompetensi agar bisa memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan tuntutan global.

TAGS : MPR RI Festival Konstitusi dan Antikorupsi Sesjen MPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59141/Sesjen-MPR-RI-Tegaskan-Konstitusi-Terkait-Erat-dengan-Antikorupsi/