Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setahun Pegawai KPK jadi ASN, Ghufron Klaim Semakin Independen
    News

    Setahun Pegawai KPK jadi ASN, Ghufron Klaim Semakin Independen

    June 2, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setahun Pegawai KPK jadi ASN, Ghufron Klaim Semakin Independen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyandang status aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu, tepat satu tahun lembaga antirasuah beralih status menjadi ASN. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim, alih status pegawai diklaim membuat kinerja KPK semakin independen.

    “Pengembangan dan penguatan kelembagaan KPK ini selain sebagai tindak lanjut UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN, juga untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).

    Ghufron meyakini, pengalihan status ini membuat kinerja instansinya semakin berani dalam memberantas korupsi di Indonesia. Terbukti, sejumlah kinerja KPK mengalami peningkatan pada 2021.

    “Melalui strategi penindakan, menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan. Dengan asset recovery sebesar Rp374,4 miliar,” ujar Ghufron.

    Peningkatan kinerja juga terjadi pada divisi pencegahan KPK. Sejumlah kajian pencegahan korupsi dikerjakan KPK setelah pegawainya resmi menjabat sebagai ASN.

    “Melalui strategi pencegahan, melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi; kajian tata kelola bantuan sosial reguler: program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas dengan menghasilkan skor indeks nasional mencapai 72,4 atau melebihi target yang dicantumkan dalam RPJMN sebesar 70,” ungkap Ghufron.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSederet fitur Hyundai Creta yang bikin nyaman perjalanan keluarga
    Next Article Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar: Digitalisasi Dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh dan Sustain
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.