Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP
    News

    Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP

    September 2, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP

    Setya Novanto (JN)

    Jakarta – Meski telah bertatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara menduga, Setnov memiliki siasat jahat untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.

    “Saya menduga ada siasat jahat yang tengah dijalankan Novanto untuk menggagalkan proses hukum kasus E-KTP,” kata Almanzo, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (2/9).

    Kata Almanzo, salah satu tandanya adalah hasil investigasi majalah Tempo yang menunjukan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka Setnov.

    “Saya cemas KPK, lembaga yang semestinya independen dan kuat, telah disusupi sekelompok orang yang berusaha menggagalkan penyidikan terutama dalam kasus e-KTP,” terang Almanzo.

    Sebelumnya, lanjut Almanzo, GMPG telah melapor ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan adanya lobi-lobi guna mempengaruhi proses peradilan yang dilakukan Setnov kepada Ketua MA.

    “Sekarang mereka merasa khawatir akan adanya friksi di internal KPK yang mulai muncul ke permukaan karena kasus e-KTP,” tegasnya.

    Diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017 yang lalu, hingga saat ini Setnov masih bebas berkeliaran. Bahkan, Setnov masih berkantor di Gedung DPR.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21139/Setnov-Dituding-Ada-Siasat-Jahat-Gagalkan-Proses-Hukum-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Erdogan Sebut Pembunuhan Kaum Rohingnya di Myanmar Genosida
    Next Article Kecam Pembantaian Etnis Rohingya, Ini Saran untuk Pemerintah Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.