Thursday, March 23, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP

September 2, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP
4
SHARES
17
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Setnov Dituding Ada Siasat Jahat Gagalkan Proses Hukum e-KTP

Setya Novanto (JN)

Jakarta – Meski telah bertatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara menduga, Setnov memiliki siasat jahat untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.

“Saya menduga ada siasat jahat yang tengah dijalankan Novanto untuk menggagalkan proses hukum kasus E-KTP,” kata Almanzo, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (2/9).

Kata Almanzo, salah satu tandanya adalah hasil investigasi majalah Tempo yang menunjukan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka Setnov.

“Saya cemas KPK, lembaga yang semestinya independen dan kuat, telah disusupi sekelompok orang yang berusaha menggagalkan penyidikan terutama dalam kasus e-KTP,” terang Almanzo.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, lanjut Almanzo, GMPG telah melapor ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan adanya lobi-lobi guna mempengaruhi proses peradilan yang dilakukan Setnov kepada Ketua MA.

“Sekarang mereka merasa khawatir akan adanya friksi di internal KPK yang mulai muncul ke permukaan karena kasus e-KTP,” tegasnya.

Diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017 yang lalu, hingga saat ini Setnov masih bebas berkeliaran. Bahkan, Setnov masih berkantor di Gedung DPR.

TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21139/Setnov-Dituding-Ada-Siasat-Jahat-Gagalkan-Proses-Hukum-e-KTP/

Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

Presiden Erdogan Sebut Pembunuhan Kaum Rohingnya di Myanmar Genosida

Next Post

Kecam Pembantaian Etnis Rohingya, Ini Saran untuk Pemerintah Indonesia

Related Posts

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani
News

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

March 22, 2023
Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli
News

Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli

March 22, 2023
Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi
News

Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

March 22, 2023
Next Post
Kecam Pembantaian Etnis Rohingya, Ini Saran untuk Pemerintah Indonesia

Kecam Pembantaian Etnis Rohingya, Ini Saran untuk Pemerintah Indonesia

KPK Didesak segera Tahan Setnov

KPK Didesak segera Tahan Setnov

Fatayat NU Desak PBB Jatuhkan Sanksi untuk Myanmar

Fatayat NU Desak PBB Jatuhkan Sanksi untuk Myanmar

Koleksi Terbaru Produsen Jeans Jepang Khusus Bagi ‘Para Pemenang’

Koleksi Terbaru Produsen Jeans Jepang Khusus Bagi ‘Para Pemenang’

March 16, 2023
Ford tingkatkan produksi penuhi permintaan

Ford tingkatkan produksi penuhi permintaan

March 16, 2023
Gesits sambut baik langkah pemerintah suburkan ekosistem EV

Gesits sambut baik langkah pemerintah suburkan ekosistem EV

March 21, 2023
HBP ke-59, Wamenkumham: Semoga Lahir Petenis Unggul

HBP ke-59, Wamenkumham: Semoga Lahir Petenis Unggul

March 20, 2023
Kesan Wapres RI Ma’ruf Amin Usai Menonton Film Buya Hamka

Kesan Wapres RI Ma’ruf Amin Usai Menonton Film Buya Hamka

March 21, 2023
Kia perkenalkan konsep SUV listrik EV5 di China

Kia perkenalkan konsep SUV listrik EV5 di China

March 21, 2023
Mensekneg Pratikno Dirawat di RSPAD

Mensekneg Pratikno Dirawat di RSPAD

March 13, 2023
Perkembangan Indra Bekti, Tensi Darah Sudah Stabil dan Tidak Pusing

Aldila Ultah ke-37, Indra Bekti Mengucapkan Selamat Lewat Video

March 13, 2023
Ford tarik 98.500 unit pickup Ranger bermasalah inflator kantung udara

Ford tarik 98.500 unit pickup Ranger bermasalah inflator kantung udara

March 5, 2023
Konsolidator UMKM Juara, Mendes PDTT Resmikan Local Champion Hub

Konsolidator UMKM Juara, Mendes PDTT Resmikan Local Champion Hub

March 13, 2023
Aston Martin luncurkan produk elektrik terbaru pada musim panas

Aston Martin luncurkan produk elektrik terbaru pada musim panas

March 3, 2023
KPK Duga Anak dan Istri Lukas Enembe Turut Serta Atur Pemenang Proyek

Keluarga Harap Dokter Singapura Bisa Akses Rekam Medis Lukas Enembe

March 19, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gesits tidak ingin gegabah dalam urusan kapasitas produksi
  • Terjangkit Virus Marburg, Lima Orang di Tanzania Meninggal
  • DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!