Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?
    News

    Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?

    November 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik (E-KTP) tahun 2011 sampai 2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam SPDP yang viral di kalangan wartawan, disebutkan bahwa SPDP dilayangkan atas dasar ‎Sprindik KPK nomor 113/01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017. Surat itu dikeluarkan pada 3 November 2017 bernomor B-619/23/11/2017.

    Isinya, Novanto disangka melakukan tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011-2012, bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan.

    Dalam SPDP itu, ‎Novanto dijerat menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dan surat itu ditandatangani Deputi bidang Penindakan, Aris Budiman.

    Pimpinan KPK belum ada yang angkat bicara saat dikonfirmasi mengenai SPDP itu. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎menepis kabar soal beredarnya SPDP tersebut.

    “Belum ada kami masih fokus di lima orang dan juga perkuat konstruksi perkara disidang kan kita juga sedang mengajukan banyak saksi dan bukti-bukti,” ujar Febri saat dikonfirmasi.

    Sementara itu, Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi juga membantah mengenai kabar tersebut. “Kami tidak ada terima sprindik, dan tidak terima SPDP. Jadi yang beredar itu hanya isu,” tutur dia.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24357/Setya-Novanto-Jadi-Tersangka-Lagi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRaja Arab Terima Pengunduran Diri PM Libanon Saad al-Hariri
    Next Article Trump Sebut Penembak Gereja Karena Kesehatan Mental
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.