Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sejumlah pihak untuk mendalami proses pembahasan anggaran proyek pengadaan satelit monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berujung rasuah. Sejumlah anggota DPR sudah masuk daftar pihak yang bakal diperiksa penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menepis hal itu. Selain kalangan DPR, penyidik juga akan mendalami keterangan pihak Bakamla dalam proses penyidikan kasus yang telah menjerat anggota DPR RI Fayakhun Andriadi jadi tersangka.
“Karena kita masuk pada proses pembahasan anggaran, pengembangannya ya dengan menetapkan satu tersangka, maka tentu orang-orang yang mengetahui itu kita panggil, baik itu dari Bakamla atau dari DPR,” ungkap Febri, Selasa (27/2/2018).
Sebelumnya sempat terungkap dalam persidangan mengenai nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat dan menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla. Di antara para politikus yang disebut itu yakni, Politikus PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin dan Eva Sundari; Politikus Golkar, Fayakhun Andriadi; serta dua Politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.
Meski demikian, Febri belum mau menyebut siapa-siapa saja yang sudah masuk list pihak yang bakal diperiksa penyidik KPK. Yang jelas, kata Febri, pemeriksaan terhadap saksi merupakan kebutuhan penyidik dalam mendalami lebih lanjut dugaan sengkarut dalam pembahasan anggaran tersebut.
“Fakta sidang kita pelajari dan disidang itu kan ada banyak saksi, ada keterangan tersangka, ada keterangan mantan terpidana juga, nanti kita akan lihat kesesuai satu dengan lain. Kita harus cek juga dengan keterangan-keterangan yang lain,” tutur Febri.
Disisi lain, sambung Febri, pihaknya juga sampai saat ini masih terus memburu narasumber Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Pasalnya, keterangan kader PDIP itu dibutuhkan KPK untuk mendalami keterlibatan para anggota DPR RI penerima suap proyek tersebut.
“(Ali Fahmi) masih dicari. Kita masih terus mencari. Karena keterangannya dibutuhkan,” ujar Febri.
Dikatakan Febri, tim penyidik memang masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk proses penyidikan kasus ini. Dalam pengembangganya, lembaga antikorupsi memberi sinyal akan menyeret tersangka baru kasus ini.
“Bukti-bukti harus dikumpulkan dulu setelah penyidikan ini, (baru) diteruskan, kita lihat dululah fakta-faktanya,” tandas Febri.
Soal dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR sebelumnya terungkap saat Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu. Fahmi dalam kesaksiannya mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satmon Bakamla sebesar Rp 400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.
TAGS : Bakamla Pengadilan Tipikor KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29760/Siap-siap-Sejumlah-Anggota-DPR-akan-Diperiksa-KPK-/