E-KTP
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap aliran uang terkait proyek e-KTP ke sejumlah pihak dalam surat dakwaan Setya Novanto. Termasuk dugaan aliran ke sejumlah legislator Senayan saat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir.
Demikian diungkapkan diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (6/12/2017) malam. Selain kalangan politikus, dakwaan Novanto juga bakal mengungkap pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang turut diuntungkan dari proyek tersebut.
“Ada sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Ada dari DPR, ada dari kementrian,” ucap Febri.
Dikatakan Febri, dalam dakwaan tersebut akan dijelaskan secara gamblang bagaimana proses pemberian uang tersebut. Febri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi apakah dalam surat dakwaan Novanto menyebut dugaan aliran uang ke politikus PDIP, seperti Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, dan Arif Wibowo.
“Nanti kita lihat didakwaan saja,” ujar Febri.
Empat politikus PDIP itu sebelumnya diungkap lembaga antikorupsi dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan itu, Yasonna disebut kecipratan uang USD 84 ribu, Ganjar menerima USD 520 ribu, Olly menerima USD 1,2 juta, dan Arif disebut menerima USD 520.
Dalam berbagai kesempatan, baik dalam persidangan maupun usia pemeriksaan di KPK, mereka telah membantahnya.
“Nanti dilihat di sidang saja. Kita akan lihat bagaimana alur proses pembahasan anggaran, pertemuan, dan juga dugaan aliran dana ke sejumlah pihak,” tandas. Febri.
TAGS : e-KTP KPK DPR Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25897/Siapa-Kecipratan-e-KTP-akan-Ditangkap-Juga/