Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin
    News

    Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin

    December 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin

    Tersangka kasus suap DPRD Riau Johar Firdaus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (Foto: Antara)

    Jakarta – Perkara suap pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 yang menjerat Johar Firdaus dan Suparman telah berkekuatan hukum tetap. Kedua terpidana suap itu pun dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada hari ini, Rabu (6/12/2017).

    “Dilakukan eksekusi pada Johar dan Suparman setelah kasasi, KPK menerima putusan tanggal 30 November 2017 lalu‎ dan hari ini, dilakukan eksekusi di Lapas Sukamiskin,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

    Terkait kasus ini, Suparman yang merupakan ‎Bupati Rokan Hulu ‎dan Johar yang juga mantan Ketua DPRD Riau itu ‎menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Dalam pengadilan tingkat pertama (PN Pekan Baru)  Johar telah ‎divonis bersalah menerima uang suap sebesar Rp 155 juta ‎dan dijatuhi hukuman 5tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta.
    ‎
    Ditingkat banding hukuman Johar dikurangi setahun. Kemudian d‎alam putusan kasasi, MA menghukum Johar dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta.

    Rabu pagi tadi, Johar dipindahkan dari ‎Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sedangkan, ‎Suparman menyambangi Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman. Sejak Selasa (5/12/2017) lalu, Suparman sudah berada di Bandung bersama dengan kuasa hukumnya, Eva Nora.

    TAGS : Rokan Hulu Suap Anggaran KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25898/Bupati-Rokan-Hulu-Dipenjara-di-Lapas-Sukamiskin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSiapa Kecipratan e-KTP, akan Ditangkap Juga
    Next Article Suap APBD Jambi, KPK Dalami Keterlibatan Zumi Zola
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.