Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin
    News

    Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin

    December 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Rokan Hulu Dipenjara di Lapas Sukamiskin

    Tersangka kasus suap DPRD Riau Johar Firdaus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (Foto: Antara)

    Jakarta – Perkara suap pengesahan RAPBD Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 yang menjerat Johar Firdaus dan Suparman telah berkekuatan hukum tetap. Kedua terpidana suap itu pun dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada hari ini, Rabu (6/12/2017).

    “Dilakukan eksekusi pada Johar dan Suparman setelah kasasi, KPK menerima putusan tanggal 30 November 2017 lalu‎ dan hari ini, dilakukan eksekusi di Lapas Sukamiskin,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

    Terkait kasus ini, Suparman yang merupakan ‎Bupati Rokan Hulu ‎dan Johar yang juga mantan Ketua DPRD Riau itu ‎menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Dalam pengadilan tingkat pertama (PN Pekan Baru)  Johar telah ‎divonis bersalah menerima uang suap sebesar Rp 155 juta ‎dan dijatuhi hukuman 5tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta.
    ‎
    Ditingkat banding hukuman Johar dikurangi setahun. Kemudian d‎alam putusan kasasi, MA menghukum Johar dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta.

    Rabu pagi tadi, Johar dipindahkan dari ‎Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sedangkan, ‎Suparman menyambangi Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman. Sejak Selasa (5/12/2017) lalu, Suparman sudah berada di Bandung bersama dengan kuasa hukumnya, Eva Nora.

    TAGS : Rokan Hulu Suap Anggaran KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25898/Bupati-Rokan-Hulu-Dipenjara-di-Lapas-Sukamiskin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSiapa Kecipratan e-KTP, akan Ditangkap Juga
    Next Article Suap APBD Jambi, KPK Dalami Keterlibatan Zumi Zola
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.